Find Us On Social Media :

Dakwaan Jaksa Pinangki Dinilai ICW Masih Kurang 4 Hal Penting, Banyak Pakar yang Curiga Ada Kong Kalikong Politisi dan 'Auktor Intelektualis'

By Maymunah Nasution, Senin, 28 September 2020 | 11:27 WIB

Penelusuran harta benda milik Jaksa Pinangki

Kecurigaan Rio didasarkan pada peran Andi Irfan dalam kasus ini.

Irfan adalah perantara aliran uang dari Djoko Tjandra kepada Pinangki.

Dugaan Rio, ada gerbong lain yang menerima aliran duit melalui Irfan.

Hal ini dikuatkan oleh pernyataan pejabat kejaksaan.

Baca Juga: Kibuli Nasabahnya Sendiri Pegawai Bank BRI Garong Duit Tabungannya Sampai Rp2,1 Miliar, Tak Disangka Uang Sebanyak Itu Digunakan Untuk Judi Bola dan Selalu Kalah

"Ya terima duit juga dia (Andi Irfan) dari Joko Tjandra," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Jakarta, Kamis (16/9/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Misteri Proposal Rp 140 Miliar Jaksa Pinangki"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini