Kecurigaan Rio didasarkan pada peran Andi Irfan dalam kasus ini.
Irfan adalah perantara aliran uang dari Djoko Tjandra kepada Pinangki.
Dugaan Rio, ada gerbong lain yang menerima aliran duit melalui Irfan.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan pejabat kejaksaan.
"Ya terima duit juga dia (Andi Irfan) dari Joko Tjandra," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Jakarta, Kamis (16/9/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Misteri Proposal Rp 140 Miliar Jaksa Pinangki"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini