Find Us On Social Media :

Dakwaan Jaksa Pinangki Dinilai ICW Masih Kurang 4 Hal Penting, Banyak Pakar yang Curiga Ada Kong Kalikong Politisi dan 'Auktor Intelektualis'

By Maymunah Nasution, Senin, 28 September 2020 | 11:27 WIB

Penelusuran harta benda milik Jaksa Pinangki

Sosok-sosok penting dalam kasus ini akan dibiarkan bebas melenggang karena tak ada penyelidikan lanjutan kepada mereka.

Kluster politisi, auktor intelektualis?

Aiman pun kemudian menemui mantan anggota Komisi Hukum DPR Patrice Rio Capella, yang tersangkut kasus korupsi karena menerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.

Dana tersebut adalah dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung pada 2015 lalu.

Baca Juga: Djoko 'Joker' Tjandra Kembali, Rekannya Artalyta Suryani Pernah Bikin Heboh dengan Penjara Super Mewahnya, Bak di Rumah Sendiri

Rio menduga, ada kluster politisi dalam kasus Pinangki.

Ia yakin, kluster politisi ini adalah auktor intelektualis yang mengatur semuanya.

"Otaknya ada di kluster politisi, bukan Kejaksaan Agung, bukan kepolisian," kata Rio.

"Kluster politisi inilah yang mendapatkan order kemudian menghubungi pihak kejaksaan agar skenario bisa berjalan dulu," sambung Rio.

Baca Juga: Detik-detik Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya di Sel Tahanan dengan Luka Tembak, Terungkap Pelaku Ucapkan Ini saat Korban Meregang Nyawa