Advertorial

Terbukti Bersalah, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Didakwa Tujuh Dakwaan Langsung: Hadapi 140 Tahun Penjara, Belum Denda-dendanya

May N

Editor

Terbukti Bersalah, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Didakwa Tujuh Dakwaan Langsung: Hadapi 140 Tahun Penjara, Belum Denda-dendanya

Intisari-online.com -Mengutip CNN, pengadilan tinggi Malaysia akhirnya memutuskan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terbukti bersalah.

Total dalam skandal 1MDB Najib didakwa tujuh dakwaan bersalah.

Diketahui Najib Razak menggelapkan uang pajak Malaysia untuk digunakan menopang gaya hidup foya-foyanya.

Ia meninggalkan hutang sebesar 3500 Triliun Rupiah kepada negaranya sendiri.

Baca Juga: Hidup Tak Ada yang Tahu, Sejak Usia 15 Tahun Dijual Orangtuanya dan Dijadikan Budak Seks, Tapi Wanita Ini Berakhir Jadi Orang Terkaya di Inggris

Selasa 28 Juli 2020 pengadilan memvonis Najib Razak.

Jaksa penuntut umum menuduhnya dan sekutunya menggunakan rekening banknya sendiri untuk tempat menampung penggelapan dana tersebut.

Selain digunakan untuk berfoya-foya, skandal 1MDB juga digunakan untuk membayari pemilihan umum Malaysia agar ia terpilih kembali.

Dengan itu, hakim Pengadilan Tinggi Malaysia Nazlan Mohammed Ghazali memvonis Najib Razak bersalah untuk semua tuntutan dakwaan yang diberikan kepadanya.

Baca Juga: Hanya Beranggotakan Wanita Inilah Prajurit Elit Mataram yang Ditakuti Kolonial Belanda, Menyaksikannya Saja Saat Latihan Petinggi Belanda Ini Dibuat Keheranan

Total ada tujuh dakwaan: penyalahgunaan wewenang, pencucian uang, pelanggaran kepercayaan kriminal yang muncul akibat sikapnya selama persidangan.

Ketiga dakwaan ini berhubungan dengan penggelapan dana 10 juta dolar AS yang disimpan di rekening pribadinya dari unit lawas 1MDB.

Selama persidangan, Najib terus-terusan berkilah bahwa ia tidak bersalah.

Justru ia menerima persidangan sebagai kesempatan membersihkan namanya.

Baca Juga: Pakar Tepis Anggapan Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin Covid-19 dari China, 'Justru Kita Beruntung, Jika Lolos Tahap 3 Langsung Bisa Digunakan'

Unggahan Facebook Najib Razak

Assalamualaikum dan salam sejahtera. Esok 10 pagi penghakiman kes SRC saya di Kompleks mahkamah KL. Saya tahu apa di...

Posted by Najib Razak onMonday, 27 July 2020

Sebelum vonis jatuh pada Selasa ini, Najib menulis di Facebook resminya bahwa "apapun keputusan yang diberikan Pengadilan Tinggi besok, tidak akan berakhir di situ saja."

Maksudnya berarti ia akan berusaha untuk lepas dari dakwaan dan vonisnya.

Baca Juga: Hadapi Corona; Menyimpan Sayuran Tanpa Lemari Es, Begini Caranya!

Keputusan pengadilan ini adalah perkembangan besar kedua skandal 1MDB bulan ini.

Perkembangan besar yang pertama adalah ketika Goldman Sachs, yang menanggung sebagian besar dana 1MDB dan menghadapi sejumlah proses pidana dan peraturan di Malaysia, menyetujui penyelesaian 3,9 Miliar Dolar AS dengan pemerintah Malaysia.

Najib Razak sendiri akan menghadapi hukuman penjara 15-20 tahun untuk masing-masing dakwaan, dan juga masih harus membayar denda yang disebutkan pengadilan.

Jika ditotal, maka Najib Razak harus menghadapi hukuman penjara maksimal 140 tahun penjara, tetapi meski begitu vonis hukumannya masih belum resmi diumumkan.

Baca Juga: Bisa Nih Dicontek Militer Indonesia, Berikut 7 Aturan Pentagon Demi Efektivitas Perang di Masa Depan, Salah Satunya 'Tak Kenal Kata Kompromi'

Persidangan melawan Najib terkait skandal 1MDB masih belum selesai dan masih dalam proses penyelidikan sampai saat ini.

Skandal 1MDB

Skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad adalah skandal pendanaan yang dibuat ketika Najib menjadi Perdana Menteri mulai tahun 2009 lalu.

Pendanaan itu menarik uang dari rakyat dengan iming-iming "inisiatif berbasis pasar untuk membantu pemerintah dalam mendorong Malaysia menjadi negara maju yang sangat kompetitif, berkelanjutan dan inklusif".

Baca Juga: Berlagak Gedor Pintu Tetangga dengan Kondisi Leher Terikat Tali, Tak Tahunya Pria Ini Lakukan Hal Mengerikan pada Anak dan Istrinya

Namun uang rakyat itu malah digunakan untuk dana tertentu oleh Najib, penasihat keuangannya Jho Low dan pejabat tingkat tinggi yang terlibat dalam urusan itu.

Menurut jaksa dari AS, Najib dan sekutu-sekutunya sengaja menggelapkan dana lebih dari 3,5 Milyar Dolar AS selama 6 tahun.

Sedangkan jaksa Swiss menghitung dana yang digelapkan sampai 4 Milyar Dolar AS.

"Dana yang harusnya untuk menumbuhkan ekonomi Malaysia dan mendukung masyarakat Malaysia malah dicuri, dicuci melalui institusi finansial Amerika (Goldman Sachs) dan digunakan untuk memperkaya beberapa orang saja," ujar pengacara umum AS Loretta Lynch tahun 2016 lalu setelah Departemen Keadilan AS merilis kasus gugatan 1MDB untuk melawan teori bahwa dana itu dicuci melalui AS.

Baca Juga: Berawal dari Mobil Mogok, 2 Keluarga Ini Tinggal di Gubuk Reot Tengah Hutan Selama Belasan Tahun

Kasus itu telah menarik perhatian publik internasional akibat besarnya skala uang yang digelapkan dan bagaimana uang yang digelapkan tersebut dihabiskan oleh mereka yang korupsi.

Menurut Jaksa AS, Low mencuci uangnya hasil 1MDB melalui Red Granite, yang kemudian digunakan untuk mendanai film-film Hollywood termasuk "The Wolf of Wall Street", "Dumb and Dumber To" dan "Daddy's Home."

Low terus-terusan ungkapkan ia tidak bersalah, tetapi tahun lalu ia menandatangani perjanjian senilai 700 juta Dolar AS dengan Pemerintah AS untuk mengakhiri kasusnya.

Ia sendiri masih menjadi buronan di Malaysia, dan diyakini sedang bersembunyi di China.

Baca Juga: Najib Razak Tak Bisa Berkilah Lagi, Mantan PM Malaysia Itu Diputus Bersalah Atas 7 Dakwaan di Skandal 1MDB, Hukuman Penjara Puluhan Tahun hingga Cambukan Menanti

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait