Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan kapal penjaga pantai Kelas Zhaojun seberat 2.700 ton itu sedang melakukan "tugas patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China".
“Hak dan kepentingan China di perairan terkait di Laut China Selatan sudah jelas,” katanya.
Tapi Pulau Natuna berjarak sekitar 1700 km di selatan provinsi paling selatan China, Pulau Hainan.
Dan keseluruhan Laut China Selatan yang disengketakan - bersama dengan Malaysia, Filipina, dan Vietnam - berada di antara keduanya.
Pemerintah Indonesia mengatakan klaim teritorial China bersifat sepihak dan tanpa dasar hukum.
Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 menemukan bahwa, di bawah Hukum Laut PBB (UNCLOS), klaim “sembilan garis putus-putus” China tidak valid dan tanpa dasar sejarah.
Beijing menegaskan keputusan itu sendiri ilegal.
Trik Kecil