Find Us On Social Media :

'Bunuh Semua yang Anda Lihat dan yang Anda Dengar', Perintah Tentara Myanmar Saat Membantai, Memperkosa, dan Membakar Rumah Kelompok Muslim Rohingya

By Mentari DP, Rabu, 9 September 2020 | 15:30 WIB

Pengungsian Rohingya di Bangladesh.

Intisari-Online.com - Akhir-akhir ini banyak pembicaraan mengenai kelompok Rohingya.

Kelompok Rohingya sendiri adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine di Myanmar.

Nah, terkait soal pembantaian kelompok Rohingya, dua tentara yang meninggalkan tentara Myanmar telah bersaksi mengenai aksi tersebut.

Dilansir dari Associated Press pada Rabu (9/9/2020), kesaksian itu terekam dalam sebuah video.

Baca Juga: Triknya Sukses Kadali China, Tak Disangka Pesawat yang Dikira Milik Malaysia Ini Ternyata Pesawat Mata-mata AS, Sukses Menyusup ke Daerah Rawan Ini

Di dalam sebuah video, mereka diperintahkan oleh perwira untuk "menembak semua yang Anda lihat dan yang Anda dengar".

Kejadian mengerikan itu terjadi di desa-desa tempat tinggal minoritas Muslim Rohingya.

Kesaksian dua tentara itu lantas menjadi pengakuan publik pertama oleh tentara atas keterlibatan mereka dalam pembantaian yang diarahkan oleh tentara.

Di mana selain ada pembantaian, juga ada pemerkosaan, dan kejahatan lainnya terhadap Rohingya di negara tersebut.

Baca Juga: India Langsung Kalang Kabut Pas Tahu China dan Pakistan Kerja Sama, Konflik Perbatasan Bisa Berakhir Jadi Konflik Nuklir, Ini Penyebabnya

Bahkan kelompok Fortify Rights menyarankan agar mereka dapat memberikan bukti penting untuk penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Internasional.

Kabur ke negara tetangga

Lebih dari 700.000 orang Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga seperti Bangladesh sejak Agustus 2017.

Mereka dilaporkan melarikan diri dari militer Myanmar menyusul serangan oleh kelompok pemberontak Rohingya di negara bagian Rakhine.

Saat itu, militer Myanmar diminta 'menyapu bersih' kelompok pemberontak.

Tapi pemerintah Myanmar membantah tuduhan tersebut.

Mereka menolak tegas bahwa pasukan keamanan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta membakar ribuan rumah.

Fortify Rights, yang berfokus pada Myanmar, mengatakan dua tentara militer itu melarikan diri dari negara itu bulan lalu.

Dan diyakini saat ini mereka berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda, yang memeriksa kekerasan terhadap Rohingya.

 

Baca Juga: Konflik Indonesia dan OPM Diklaim Paling Mematikan, Mega Proyek Jokowi untuk Pembangunan Papua Ini Malah Disebut Sebagai Biang Kerok Utamanya

Menurut Fortify Right juga kedua tentara militer itu adalah prajurit Myo Win Tun (33) dan Zaw Naing Tun (30).

Keduanya bertugas di batalyon infanteri ringan yang terpisah.

Dari kesaksiannya, mereka memberikan nama dan pangkat 19 pelaku langsung dari tentara Myanmar.

Termasuk nama mereka sendiri, serta enam senior.

Di mana komanda mereka mengklaim memerintahkan atau berkontribusi pada kejahatan kekejaman terhadap Rohingya.

Terakhir, Fortify Right menjelaskan bahwa video itu direkam pada Juli 2020 ketika para tentara berada dalam tahanan.

Baca Juga: Selama 16 Tahun Buat Kehancuran dan Kekacauan di Irak, Trump dan Pentagon Akhirnya Setuju Tarik 3.500 Tentara AS dari Irak, 'Kami Ingin Mengakhiri Perang'