Find Us On Social Media :

Digadang-gadang Seperti Wuhan, Ternyata Bali Jadi Provinsi Terbaik dalam Menangani Covid-19 di Indonesia, Jumlah Kasus Rendah Walau Didatangi Ratusan Ribu Turis, Punya 54 Kebijakan!

By Mentari DP, Sabtu, 5 September 2020 | 10:40 WIB

 

Intisari-Online.com - Ketika pandemi virus corona (Covid-19) dikonfirmasi masuk ke Indonesia, Provinsi Bali disebut-sebut akan menjadi provinsi dengan kasus positif terbanyak di Indonesia.

Sebab, sama seperti Wuhan, Bali dipenuhi oleh turis asing dari seluruh dunia.

Namun faktanya berkebalikan.

Provinsi Bali dapat dikatakan sebagai provinsi yang paling siap berhadapan dengan pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Militer China Dinilai Bar-bar Terhadap Warga Hong Kong, PBB Kirim Surat Kritik kepada Pemerintah Negeri Panda, 'Mereka Melanggar Banyak Hal...'

Di bawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster, Provinsi Bali mengambil langkah preventif saat pandemi Covid-19 mulai mewabah pada di Wuhan, Hubei, China pada awal Januari 2020.

Antisipasi cepat Pemprov Bali terhadap pandemi Covid-19 tak lepas dari pengalaman menangani bencana terdahulu seperti SARS, ditambah fakta bahwa Bali adalah destinasi wisata favorit para turis mancanegara, termasuk wisatawan China.

Pemprov Bali sejauh ini telah mengeluarkan 54 produk kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut terdiri dari Surat Edaran Gubernur dan Sekda, Keputusan Gubernur, Imbauan Gubernur, SK Bersama, Instruksi Gubernur, Surat Pemberitahuan Gubernur, Seruan Bersama, Protokol Kesehatan dan Risalah Rapat.

Baca Juga: Dibelenggu Rantai hingga Dipaksa Minum Obat di Tengah Pandemi Covid-19, Malaysia Tolak Permintaan Ekstradisi Pengungsi Muslim Uighur ke China, 'Kami Tidak Akan Melakukannya'

54 produk kebijakan itu juga dibuat sejalan dengan kebijakan SE Gugus Tugas Nasional nomor 7 tahun 2020 tentang pembatasan perjalanan orang domestic dengan kelengkapan hasil rapid test negatif.

"Provinsi Bali menerima apresiasi dengan predikat the best dalam penanganan Covid-19 dari Presiden Joko Widodo dan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo," dikutip Tribun dari buku Pengalaman Indonesia dalam Menangani Wabah Pandemi Covid-19 hasil kerja sama BNPB dan Universitas Indonesia.

Buku ini ditulis oleh Profesor Dra Fatma Lestari, MSi, PhD bersama kawan-kawan.

Jokowi dan Doni Monardo terkesan akan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengantisipasi bencana Covid-19 dan mengawal penanganannya dengan cara yang inovatif.

Strategi kememimpinan yang solid dan terukur tampak sejak ditemukannya kasus pertama di Bali 10 Maret 2020.

Saat itu pemprov bali langsung membentuk Satgas Covid-19 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor: 236/03-B/HK2020 tentang pembentukan dan Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Penanggulangan Virus Corona di Provinsi Bali.

Pada tanggal 29 Maret 2020, Pemprov Bali kemudian menetapkan Pergub terkait Penyesuaian Kelembagaan Covid-19 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor: 273/04-G/HK2020 tentang Pembentukan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali tanggal 6 April 2020.

Hari Kesiapsiagaan Nasional Masyarakat Bali

Kesiagaan Pemprov Bali ditandai dengan keberhasilan Bali sebagai satu-satunya provinsi di antara 34 provinsi di tanah air yang memiliki dan menetapkan hari siaga menghadapi bencana.

Penetapan Hari Kesiapsiagaan Nasional Pemprov Bali berlangsung setiap tanggal 26 tiap bulannya.

Baca Juga: Beda Jauh, Jika Anak Kembar Albino di Wonogiri Viral dan Sering Diajak Swafoto, di Tempat Ini Orang-Orang Albino Diburu, Dibantai, dan Diambil Organnya untuk Ilmu Sihir

Hal itu dilakukan untuk cross check rencana kontigensi yang telah disiapan Permprov, dan melibatkan semua unsur masyarakat.

Tujuan penetapan Hari Kesiapsiagaan Nasional itu tak lain untuk melatih dan mengajak semua komponen, stakeholder, terutama masyarakat dan warga bali, untuk terus bersiaga menghadapi potensi bencana yang mungkin saja terjadi.

Karena Hari Kesiapsiagaan Nasional itu, Provinsi Bali memiliki keunggulan dibanding provinsi lainnya dalam penanganan Covid-19.

Gugus Tugas Covid-19 Bali lebih dulu melakukan langkah-langkah menanggulangi Covid-19 dibanding Gugus Tugas Nasional karena BPBD Bali sudah memulai aktivitas posko sejak 10 Maret 2020.

Sejauh ini ada 11 rumah sakit rujukan Covid-19 di Provinsi Bali.

RSUP Sanglah Denpasar, RSUD Sanjiwani Gianyar, BRSU Tabanan Bali, RSUD Buleleng, RSUD Wangaya, RSUD Bali Mandara Prov Bali, RSD Mangusada, RSU Universitas Udayana, RSU Negara, RSUD Klungkung, dan RS Pratama Giri Emas.

RSPTN UNUD digunakan khusus pasien Covid-19, menyediakan 1 lokasi karantina untuk pasien positif rapid test, dan dua lokasi karantina pasien positif swab PCR dengan status OTG.

Untuk menunjang penanganan pandemic Covid-19, emprov bali menetapkan 3 laboratorium tes PCR.

Di antaranya Lab RSUP Sanglah, Lab RSPTN UNUD, dan Lab Universitas Warmadewa dengan kapasitas pemeriksaan sampel maksimal 600 per hari.

"Sementara untuk mobil PCR belum ada."

"Surveilans (pengawasan) dan kontak tracing dilakukan oleh petugas surveilans di Dinas Kesehatan Provinsi," dikutip Tribunnews dari buku Pengalaman Indonesia dalam Menangani Wabah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Militernya Sangat Kuat dan Punya Hak yang Diakui Dunia, Indonesia Diklaim Bisa Jadi Pemimpin Negara-negara Asia Tenggara untuk Lawan China

Kendala yang masih dihadapi Pemprov Bali dalam menangani Covid-19 yaitu proses pengunduhan data dan distribusi hasil tes swab (usap).

Pengumpulan hasil tes usap tersebar di beberapa kabupaten, fasilitas kesehatan, dan di tempat karantina.

Hasil tes usap baru diterima antara 2-3 hari.

Selain itu, dalam buku ini juga mengungkap, guna menekan angka kematian akibat Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus melakukan skrining masal terutama pada individu dengan komorbid (punya penyakit penyerta) atau yang usianya di atas 45 tahun, yang bila memiliki gejala awal Covid-19 langsung dirujuk ke rumah sakit.

Rata-rata rentang waktu rawat inap kasus Covid-19 di Provinsi Bali, baik di RS dan atau tempat karantina adalah 13 hari dengan maksimum 60 hari dan minimum 2 hari.

Sedangkan rentang usia penderita Covid-19 adalah 25-44 tahun.

Case Fatally Rate (CFR) di Provinsi Bali rata-rata 64,3 persen.

Penelusuran orang-orang yang kontak erat dengan individu kasus positif Covid-19 masih rendah.

"Satu kasus positif baru mampu men-tracing 13 orang."

"Setiap hari ditemukan kasus positif tetapi penderita yang sembuh juga meningkat, sehingga berimbang," dikutip Tribun dari buku ini.

(Lusius Genik Ndau Lendong)

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Belajar dari Bali, Provinsi Terbaik dalam Penanganan Covid-19")

Baca Juga: Covid Hari Ini 5 September 2020: Anies Baswedan Sebut Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, 'Hampir Sentuh Angka 1.000 Kasus Setiap Hari'