Intisari-Online.com - Ketika pandemi virus corona (Covid-19) dikonfirmasi masuk ke Indonesia, Provinsi Bali disebut-sebut akan menjadi provinsi dengan kasus positif terbanyak di Indonesia.
Sebab, sama seperti Wuhan, Bali dipenuhi oleh turis asing dari seluruh dunia.
Namun faktanya berkebalikan.
Provinsi Bali dapat dikatakan sebagai provinsi yang paling siap berhadapan dengan pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Di bawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster, Provinsi Bali mengambil langkah preventif saat pandemi Covid-19 mulai mewabah pada di Wuhan, Hubei, China pada awal Januari 2020.
Pemprov Bali sejauh ini telah mengeluarkan 54 produk kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut terdiri dari Surat Edaran Gubernur dan Sekda, Keputusan Gubernur, Imbauan Gubernur, SK Bersama, Instruksi Gubernur, Surat Pemberitahuan Gubernur, Seruan Bersama, Protokol Kesehatan dan Risalah Rapat.