Find Us On Social Media :

Rp33,1 Triliun Disediakan Pemerintah untuk Subsidi Gaji Bagi Karyawan Swasta Kategori Tertentu, Begini Cara Pemerintah Menyalurkannya, Perlukah Kita Mendaftarkan Diri?

By Khaerunisa, Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:57 WIB

(ilustrasi) Bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta

Baca Juga: Info Jual Bibit Daun Saga, Ini 3 Manfaatnya yang Harus Anda Tahu!

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkap Utoh.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," tambah dia.

Utoh juga meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat, di mana syarat menerima bantuan tunai salah satunya dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," terang Utoh.

Baca Juga: Manifesto 2035, 'Gelombang Kejut' Xi Jinping Demi Jadi Mao Zedong 2.0, Memimpin China Seumur Hidup, Ini Isinya

Untuk menjalankan BLT ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah pun mengatakan, ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari Kontan, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat (7/8/2020).

Dia mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam dua minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai," terang Budi.