Find Us On Social Media :

Efek Berantai Pandemi Virus Corona: Korporasi dan Perusahaan Terlibat Banyak Hutang dan Kredit Macet, Sampai Diperkarakan ke Pengadilan

By Maymunah Nasution, Jumat, 24 Juli 2020 | 13:37 WIB

Jakarta mulai alami krisis ekonomi

Perbankan terkena getah

Kekhawatiran lain, dari tren maraknya PKPU ini, perbankan yang ikut menjadi kreditur mayoritas di korporasi yang menghadapi PKPU bisa kena getahnya.

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma melihat meningkatnya PKPU bukan semata utang bermasalah karena pandemi Covid-19, melainkan karena sebagian korporasi tersebut sudah memiliki masalah sebelum pandemi.

Perbankan pasti sudah menghitung potensi gagal bayar korporasi ini.

Baca Juga: Lebih Memilih Mati daripada Ditawan Musuh Juga Bergerak Bak Bayangan, Inilah 4 Pasukan Khusus Paling Legendaris Dunia, Hanya Mendengar Namanya Saja Musuh Sudah Ciut

"Jadi bukan karena Covid-19 semuanya ini. Menurut saya, tidak semua begitu ya," kata Suria.

Namun, Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee melihat, tren PKPU meningkat, tidak akan berpengaruh langsung ke perbankan yang memberikan kredit kepada korporasi yang bermasalah dengan utang di pengadilan itu.

"Dampaknya pada perbankan memang ada, tapi perbankan sudah punya opsi restrukturisasi kepada debitur dan tidak mencatatnya sebagai kredit macet," ucap dia.

Baca Juga: Badannya Boleh Kalah dari Marinir AS, Tapi TNI AL Mampu Gemparkan Ajang Latihan Perang Tingkat Dunia RIMPAC, Gondol Berbagai Medali padahal Sedang Berpuasa