Find Us On Social Media :

Efek Berantai Pandemi Virus Corona: Korporasi dan Perusahaan Terlibat Banyak Hutang dan Kredit Macet, Sampai Diperkarakan ke Pengadilan

By Maymunah Nasution, Jumat, 24 Juli 2020 | 13:37 WIB

Jakarta mulai alami krisis ekonomi

Bila semester I-2019, jumlah perkara PKPU hanya 163 perkara, pada paruh pertama tahun ini jumlahnya sudah 249 perkara atau naik 52,76%.

Sengketa PKPU ini terjada merata pada semua sektor usaha.

Seperti konstruksi dan properti, transportasi, logistik, pariwisata, ritel, juga keuangan.

Baca Juga: Gendong Misi Besar ke Vietnam, Navy SEAL yang Terkenal sebagai Pasukan Khusus Kelas Dunia Rupanya pernah Babak Belur oleh Viet Cong, Banyak Anggotanya Berguguran Dihajar Lawan

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menduga hampir semua usaha menghadapi kesulitan cash flow karena turunnya pasokan dan permintaan selama pandemi.

"Ada efek domino dari dari suply chain, yakni terlambat bayar utang karena dampak pembatasan aktivitas selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB)," kata dia, Rabu (22/7).

Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Jamaslin James Purba memprediksi perkara PKPU di pengadilan bisa terus meningkat bila kondisi ekonomi dalam negeri belum membaik.

Banyaknya perkara PKPU menjadi pertanda bahwa pilihan penyelesaian kasus wanprestasi utang dengan restrukturisasi utang melalui pengadilan.

Baca Juga: Tiba-tiba Bilang Ingin Cerai, Kim Kardashian Sebut Kanye West Idap Gangguan Bipolar: Ternyata Penderita Bipolar Itu Cenderung Pintar