Intisari-online.com - Sejauh ini banyak masyarakat yang meresahkan dengan jumlah pembengkakan utang negara Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, utang Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu.
Apa lagi saat masa pandemi, sistem ekonomi yang seret, dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat.
Namun, jika dipikir lagi, kita mungkin perlu membandingkan aset negara dengan jumlah utang negara.
Karena untuk mengetahui kapasitas keuangan Indonesia, jangan sampai besar pasak daripada tiang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan nilai aset negara saat ini mencapai Rp 10.467,5 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 65 persen dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 6.325 triliun.
Lonjakan nilai aset pemerintah terjadi lantaran dilakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi pada tahun 2018 hingga tahun 2020 ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR