Find Us On Social Media :

Sungguh Serakah, China Berhasil Renggut Kebebasan Warga Hong Kong dan Buat Kota Bebas itu Bagaikan Penjara dengan Undang-undang Nasional yang Sudah Disahkan Xi Jinping, Warga Asing Akan Segera Diusir!

By Maymunah Nasution, Rabu, 1 Juli 2020 | 10:07 WIB

Pemandangan jalanan kota Hong Kong

Sementara Beijing gambarkan legislatifnya sebagai "pedang" menggantung di kepala mereka yang mengancam keamanan nasional, banyak warga Hong Kong sebarkan reaksi berantai di kota saat grup lokal dengan cepat dibubarkan.

Serta perusahaan pro-pemrotes mengambil propaganda anti-pemerintah dari tempat mereka.

Usaha protestan selama sehari gagal total ketika hanya beberapa pihak muncul di beberapa lokasi berbeda.

Sedangkan veteran aktivis berjanji untuk menggelar protes di jalanan pada Rabu ini, menantang larangan diadakannya protes tradisional tiap 1 Juli melawan UU baru.

Baca Juga: Penemuan Kerangka Orang Iran Kuno di Sebuah Proyek Pembangunan Jalan, Diyakini Status Sosialnya Tinggi Berdasarkan Keberadaan Barang-Barang di Kuburnya

Detail lengkap dari UU tidak merebak sampai pemerintah lokal mengumumkan UU tersebut pada pukul 11 malam.

Saat itu sudah berlalu 15 menit dalam proses berdirinya komite.

Setelah disahkan, UU tersebut dimasukkan di bawah Lampiran III dari hukum dasar Hong Kong.

Kekhawatiran yang merebak adalah apakah kebebasan dan aturan hukumnya akan tetap utuh dengan berlakunya UU baru.

Baca Juga: Sering Tak Dilirik, Siapa Sangka Talas Ampuh Mengatasi Penyakit yang Banyak Ditakuti Penduduk Bumi Ini

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini