Find Us On Social Media :

Menjaga Agar Tidak Ada Kecurangan Anggaran Penanganan Pandemi Virus Corona, BPK Siap Audit Dana Penanganan Covid-19 di Indonesia, Ini Komentar Sri Mulyani...

By Maymunah Nasution, Senin, 29 Juni 2020 | 07:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Intisari-online.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penanganan pandemi corona atau Covid-19.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono bahkan menyatakan, BPK sudah menyiapkan berbagai skenario atau strategi khusus untuk mengaudit dana penanganan corona, mengingat dana dalam kebijakan ini sangat besar yakni Rp 695,2 triliun.

Riding kepada orang yang menjalankan sudah dilakukan.

"Kami paham pemerintah harus membuat kebijakan yang bernilai sangat besar dalam waktu singkat.

Baca Juga: Cara Jitu Memotret Produk Dengan Hape Untuk Jualan Online

"Maka, kami akan menyusun berbagai strategi dan operasional berdasarkan track record, kemudian model keuangan dan model kepatuhan yang cukup untuk kondisi force majeure dalam pelaksaan audit," ujarnya dalam teleconference bersama Kemenkeu dan BI, Sabtu (27/6).

Agus minta pemerintah waspada atas atas potensi kecurangan anggaran penanganan pandemi virus corona.

Utamanya, terkait pengadaan barang dan jasa lewat fasilitas stimulus penanganan pandemi corona.

Tak hanya itu saja, BPK juga menanyakan skema pertanggungjawaban keuangan negara terkait kebijakan setiap kementerian dan lembaga pemerintahan yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran saat corona.

Baca Juga: Amerika Dikabarkan Siap Akuisisi Ericsson Untuk Kalahkan Huawei

Sebab, semua kementerian bergerak dalam anggarannya, “Skema pertanggungjawabannya seperti apa? Apakah akan dibuat masing-masing atau akan ada konsolidasi pertanggungjawabannya,” ujar dia setengah bertanya.

Maka, BPK meminta agar skema pertanggungjawaban keuangan negara dirinci, baik di setiap kementerian masing-masing ataupun secara konsolidasi.

Meski dihadapkan dengan kompleksitas menghadapi dampak pandemi virus corona, BPK mengatakan pemerintah tetap harus mempertimbangkan mitigasi risiko kecurangan jika tak mau berhadapan dengan BPK kelak.

Agus menyarankan pemerintah untuk membuka seluruh data sekaligus sumber yang digunakan dalam pengambilan kebijakan agar seluruh pihak memiliki tanggungjawab yang sama.

Baca Juga: Covid Hari Ini 28 Juni 2020: Tembus 10 Juta Kasus Virus Corona di Seluruh Dunia, Ternyata 4 Faktor Sepele ini Tingkatkan Risiko Penularan Virus Corona

“Ini dapat menjadi check and balance posisi pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

BPK menyebut, ada lima risiko yang perlu diidentifikasi dari program penanganan pandemi virus corona.

Pertama adalah sisi strategis, BPK akan mengaudit risiko dalam pencapaian tujuan dan implementasi kebijakan secara efektif, baik dalam sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi dan keuangan.

Dua, dari sisi operasional. BPK akan mengaudit berbagai kendala-kendala dalam implementasi kebijakan di bapangan, baik dalam hal validitasnya maupun keandalan data, kemudian koordinasi antara kementerian atau lembaga serta keselarasan program, reguslasi hingga ketepatan sasaran dan waktu penyalurannya

Baca Juga: Manfaat Labu Siam untuk Hipertensi, Ketahui Manfaat Kesehatan Lainnya!

Ketiga, dari sisi integritas, BPK akan melakukan audit mencakup risiko yang dialami pemerintah karena adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan wewenang.

“Mengingat selama pandemi ini masih berlangsung BPK menemukan ada banyaknya pengadaan barang dan jasa serta pemberian stimulus dan batuan sosial kepada masyarakat,” ujar Agus.

Keempat, dari sisi keuangan, BPK akan mengaudit langkah pemerintahmemenuhi kebutuhan dana penanganan virus corona, dan menjaga kesinambungan fiskal.

Terakhir, “Termasuk ketergantungan pada sumber pembiayaan eksternal, ini demi menghindari moral hazard" terangnya.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, Sebelum Baku Hantam Berdarah dengan India di Perbatasan, Ternyata Inilah yang Dilakukan China

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tak semua kebijakan yang diambil pemerintah dalam penanganan corona memiliki studi atau bukti ketepatan yang memadai akibat faktor urgensi.

Namun, bendahara negara ini menjamin pihaknya telah menyiapkan bukti dari dasar keputusan yang diambil pemerintah.

Menurut Ani, panggilan karib Menkeu, dalam kondisi saat ini, pemerintah diihadapkan dengan dilema harus bergerak cepat sekaligus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang tak tepat sasaran.

Makanya, Kementerian Keuangan telah menyiapkan catatan dan rekaman setiap rapat sebagai catatan yang akan diserahkan kepada auditor.

Baca Juga: Keterlaluan Benar, Diberi Bantuan Ambulans untuk Angkut Pasien Covid-19, Desa Ini Justru Gunakan Ambulans untuk Angkut Dua Ternak Ini, Sampai Buat Wakil Bupati Geram: 'Harus Diberi Pembinaan Itu!'

Kemkeu mengaku siap diaudit oleh lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK dalam penanganan corona termasuk pengelolaan anggaran.

"Pemerintah pada saat menangani situasi sekarang fokusnya menjadi multiple (beragam), urgency dan emergency tapi harus akuntabel dan diperiksa," kata Menkeu.

(Titis Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "BPK siap audit dana penanganan corona, begini kata Menkeu Sri Mulyani"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini