Find Us On Social Media :

Kisah Kelam Perbudakan ABK di Kapal: Disiksa Sampai Meninggal, Mayatnya 'Disimpan' di Pendingin Ikan, Hingga Akhirnya Dibuang ke Laut, Harus Siap 12 Jam Terombang-ambing di Laut Lepas Agar Selamat

By Maymunah Nasution, Rabu, 20 Mei 2020 | 11:39 WIB

ABK Indonesia di Kapal Fu Yuan Yu 1218 berbendera China. Mashuri kedua dari kanan.

MTB adalah perusahaan sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/5/2020) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka.

Keduanya berasal dari Tegal.

Pengurus MTB telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.

Baca Juga: Lintasi Zona Demiliterisasi Dengan Jip Curian Kemudian Merangkak Ke Korea Selatan, Isi Perut Tentara Korea Utara Ini Penuh Dengan Cacing, Dokter Jelaskan Penyebabnya

Namun sampai berita ini turun tidak ada tanggapan dari mereka.

Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, perbudakan ABK Indonesia disebabkan oleh karut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan, dan penempatan pelaut perikanan Indonesia.

Hal tersebut menyebabkan menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".

"Teman kami disimpan di tempat pendingin ikan hingga sebulan"

Baca Juga: Usai Asap Hitam Mengepul Tanpa Henti dari Krematorium yang Membakar Mayat Korban Covid-19, Hujan Es Bentuk Corona Menghantam Kota: 'Pesan dari Tuhan untuk Tetap di Rumah'