Find Us On Social Media :

Berlaku Mulai 24 April, Ini Fakta-fakta Larangan Mudik 2020: Sanksi Tak Langsung Berlaku hingga Jalan Tol Tetap Dibuka Tapi Hanya Untuk Angkutan Tertentu

By Khaerunisa, Rabu, 22 April 2020 | 16:03 WIB

Ilustrasi mudik.

Baca Juga: Nyaring Terdengar Kabar Kim Jong-un Kritis hingga Koma, Ini Penampilan Terakhir Sang Pemimpin Korea Utara di Depan Umum 10 Hari Lalu sebelum Hilang Bak Ditelan Bumi

4. Luhut sebut pemerintah tidak terlambat terapkan larangan mudik

Meski Kemenhub mencatat sudah banyak masyarakat yang melaksanakan mudik, Luhut menilai pemerintah tidak terlambat untuk mengeluarkan aturan larangan mudik.

Pasalnya, sebelum mudik dilarang, pemerintah disebut melakukan berbagai persiapan agar kebijakan tersebut justru tidak merugikan masyarakat yang tidak dapat pulang ke kampung halamannya.

"Kalau kami umumkan (pelarangan mudik) tiba-tiba, kita belum siap, buat apa," ujar Luhut.

Oleh karenanya, meskipun sudah ada masyarakat yang pulang ke kampung halamannya, Luhut menilai pemerintah tidak terlambat untuk menerapkan aturan pelarangan mudik.

"Dibilang terambat enggak juga. Waktunya kita pas-kan, tidak ada yang tidak kita hitung dalam konteks ini," kata dia.

Baca Juga: 3 Anggotanya Tersandung Polemik, Berikut Tugas Staf Khusus Milineal Presiden Jokowi hingga Terima Gaji Rp51 Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Larangan Mudik, Diterapkan 24 April hingga Tak Boleh Keluar Zona Merah