Find Us On Social Media :

Berlaku Mulai 24 April, Ini Fakta-fakta Larangan Mudik 2020: Sanksi Tak Langsung Berlaku hingga Jalan Tol Tetap Dibuka Tapi Hanya Untuk Angkutan Tertentu

By Khaerunisa, Rabu, 22 April 2020 | 16:03 WIB

Ilustrasi mudik.

Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk zona merah.

“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Baca Juga: Rasakan Manfaaat Mentimun Rebus untuk Diet Turunkan Berat Badan Karena Kadar Kalorinya yang Rendah, Ini Cara Lain Manfaatkan Mentimun untuk Tujuan Tersebut

3. Jalan tol tidak ditutup

Meski mudik dilarang, pemerintah memastikan, akses jalan tol tidak akan ditutup.

Jalan tol masih akan dibuka untuk angkutan logistik, tenaga kesehatan, dan orang yang bergerak di jasa perbankan.

"Kami bersama jajaran Kementerian Perhubungan dan segala kementerian terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan.

Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.

Merespon keputusan tersebut, PT Jasa Margara (Persero) selaku perusahaan pengelola jalan tol mengaku masih melakukan pembahasan terkait detail pelaksanaan pembatasan transpotasi.

"Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," ujar Corporate Communications and Comunity Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.