Advertorial
Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia sudah mencapai lebih dari 6.500 kasus dan tersebar di 34 provinsi.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak di Indonesia.
Oleh karenanya, pemerintah sudah menghimbau agar warga yang tinggal di Jakarta untuk tidak mudik.
Hanya saja banyak warga yang tidak mendengar himbauan tersebut.
Terbukti ada beberapa kasus positif virus corona di daerah yang berasal dari pemudik dari Jakarta.
Pertama, seorang pasien berusia 41 tahun sudahdinyatakan sembuh dari corona meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020).
Namun 12 jam setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, dia meninggal dunia.
Dari laporan, pasien berinisial R adalah kasus pertama yang ditangani di Bangkalan.
Dia memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan diduga tertular virus corona di ibu kota. Kemudian R mudik ke Bangkalan.
Sempat dirawat di UGD Puskesmas Blega, R ditujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan karena memiliki gejala sesak napas.
Kedua, satu keluarga diKecamatan Karangtengah Cianjur positif virus corona.
Dilaporkan keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya itu berasal dari Jakarta.
Lalu sepekan lalu, mereka datang ke Cianjur
Namun ibu merekamulai menunjukkan gejala batuk beberapa hari kemudian.
Warga yang takut, langsung melapor ke Ketua RT dan langsung menjalani rapid test.
Ketiga, 1 pasien positif virus corona meninggal dunia di Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (13/4/2020).
Pasien tersebut memiliki rumah di Kecamatan Sragi tapi ber-KTP Jakarta. Kemungkinan dia baru datang dari Jakarta juga.
Keempat, seorangsopir berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal Jawa Tengah nekat kabur dari RSI Harapan Anda Kota Tegal pada Sabtu (18/4/2020).
Sempat kucing-kucingan dengan petugas rumah sakit, tim medis akhirnya malah menemukan pria itu di tempat kelahirannya.
PDP tersebut diketahui mudik dari Jakarta ke kampung halamannya beberapa waktu lalu.
Dia mengaku enuh di dalam ruang isolasi.
Jika ada warga yang berani mudik dari Jakarta dan sekitarnya, maka pemerintah daerah langsung melakukan pemeriksaan.
Mereka akan langsung berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi selama 14 hari.
Perlu Anda tahu,mereka yang pulang kampung alias mudik bisa membahayakan orang lain, termasuk keluarga mereka di kampung halaman.
Sebab, mereka bisa menjadi carrier alias orang menyebarkan virus corona.
Tak hanya keluarga, para pemudik itu juga bisa membahayakan orang lain yang melakukan kontak dengannya selama perjalanan mudik.
Misalnya orang yang duduk di sebelahnya selama naik bus atau naik kereta.