Laporan itu merujuk pada dokumen pemerintah AS yang mengungkapkan bahwa negara itu menahan setidaknya 120.000 tahanan politik dengan sebagian besar karena alasan agama.
Laporan tahun 2016, tentang Kebebasan Beragama Internasional yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Kim sama ekstrimnya.
Laporan itu menggambarkan negara dengan paham sosialis itu melarang rakyatnya untuk menjalankan kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama.
Pemerintah Korea Utara terus menangkap mereka yang melakukan praktik keagamaan kemudian mengeksekusi, menyiksa dan memukulinya.
"Diperkirakan 8.000 hingga 120.000 tahanan politik, beberapa dipenjara karena alasan agama, diyakini ditahan di sistem kamp penjara politik di daerah terpencil," kata laporan itu.
Seorang pembelot mengatakan pada The Telegraph, "Penganiayaan resmi terhadap orang-orang karena alasan agama masih ada di sana, dan saya katakan, bahkan lebih kuat dari sebelumnya."
"Di masa lalu, orang-orang disuruh menyembah keluarga Kim sebagai dewa mereka, tetapi banyak orang Korea Utara tidak lagi menghormati Kim Jong-Un. Itu berarti mereka mencari sesuatu yang lain untuk mempertahankan iman mereka," katanya.
Menurut kantor berita Yonhap pada 2015, mengatakan hampir tidak ada kebebasan beragama di negara itu.