Find Us On Social Media :

Lagi, Terjadi Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Kini di Banyumas, 'Jumlah Tersangka Bisa Bertambah'

By Maymunah Nasution, Rabu, 15 April 2020 | 12:45 WIB

Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020)

"Kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada.

"Yang jelas dari tiga orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka sementara akan ada tambahan lain," kata Whisnu di sela kegiatan donasi darah di Mapolresta Banyumas, Rabu (15/4/2020).

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat penolakan di dua TKP, yaitu Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, dan Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja.

"Saksi yang kami mintai keterangan ada empat orang. Saksi itu akan terus lakukan pemeriksaan," ujar Whisnu.

Baca Juga: Penelitian Terus Dilakukan, Ini Temuan Baru tentang Virus Corona yang Diyakini Dapat Memecahkan Misteri Pengobatan Covid-19

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kata Whisnu, pemerintah kabupaten bersama jajaran polisi dan TNI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami terus melakukan edukasi mengenai penanganan jenazah covid-19.

"Kalau ada jenazah Covid-19 (yang dimakamkan), tidak ada akan menyebar kembali (virusnya)," jelas Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Hanya Dengan 3 Obat yang Sering Dikonsumsi Orang Sakit Umum Ini, Dokter di Palembang Berhasil Sembuhkan 3 Pasien Positif Covid-19, Apa Saja Obatnya?