Find Us On Social Media :

Lagi, Terjadi Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Kini di Banyumas, 'Jumlah Tersangka Bisa Bertambah'

By Maymunah Nasution, Rabu, 15 April 2020 | 12:45 WIB

Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020)

Intisari-online.com - Melansir dari Kompas.com, kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 masih saja ada.

Jika kemarin warganet diributkan kasus jenazah pasien Covid-19 yang merupakan seorang perawat ditolak dimakamkan oleh warga Semarang, Jawa Tengah, kini masih ada lagi hal serupa.

Provokator penolakan pemakaman jenazah di Semarang kini telah menjadi tersangka.

Jenazah perawat RS Kariadi Semarang tersebut akhirnya dimakamkan di belakang RS Kariadi Semarang oleh suami dan rekan-rekan sejawatnya.

Baca Juga: Dokter Meninggal Karena Lakukan Autopsi Korban yang Terinfeksi Covid-19: 'Merekka Dapat Lakukan Kontak dengan Sampel Biologis Mayat'

Sementara itu minggu ini muncul kasus serupa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi terus mendalami kasus penolakan pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka.

Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca Juga: Sebelum Muncul Wabah Virus Corona, Menurut Sejarah Beginilah Cara 3 Wabah Terparah di Dunia Berhasil Dihentikan