Find Us On Social Media :

Lagi, Terjadi Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Kini di Banyumas, 'Jumlah Tersangka Bisa Bertambah'

By Maymunah Nasution, Rabu, 15 April 2020 | 12:45 WIB

Bupati Banyumas Achmad Husein (tengah) turut membongkar makam pasien positif corona karena ditolak warga di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020)

Untuk sementara, ketiga tersangka tidak ditahan.

Tersangka K (57), warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun.

Sedangkan tersangka K dan S, warga Glempang, Kecamatan Pekuncen, merupakan buruh dan perangkat desa.

(Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Kasus Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Banyumas Bisa Bertambah"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini