Find Us On Social Media :

Karena 'Amplop' dari Tamu Undangan adalah Kunci Balik Modal, Tentang Kapolsek Kembangan yang Dipecat dan Mereka yang Pesta Pernikahannya Dibubarkan karena Wabah Corona

By Ade S, Senin, 6 April 2020 | 12:46 WIB

Kapolsek Dimutasi Setelah 'Balik Modal', Bagaimana dengan Mereka yang Resepsi Pernikahannya Dibubarkan saat Masih Berlangsung? Apalagi Kalau Modalnya dari Berhutang

Intisari-Online.com - Awal April, tepatnya pada tanggal 2, ramai pemberitaan mengenai Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, yang dicopot dari jabatannya.

Penyebabnya? Dia menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 di tengah wabah Corona.

Pesta pernikahan tersebut berlangsung hanya berselang 2 hari setelah Kapolri mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 berisi kepatuhan terhadap kebijikana pemeritah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dengan kata lain, Fahrul dicopot dari jabatannya karena melanggar maklumat pemerintah.

Banyak masyarakat yang kemudian mengapresasi keputusan Polri untuk memberikan hukuman kepada Fahrul.

Tapi, apa yang terjadi pada Fahrul tidak memberikan dampak yang sangat besar pada keuangan keluarganya.

Setidaknya jika dibandingkan dengan orang-orang yang resepsi pernikahannya dibatalkan atau bahkan dibubarkan ketika acara berlangsung.

Mereka kemungkinan besar belum 'balik modal' seperti Fahrul. Bahkan, bisa jadi beberapa dari mereka harus setengah mati mencari jalan membayar utang yang diambil untuk menggelar resepsi pernikahan.

Baca Juga: Kabur dari Rumah Sakit Setelah Positif Covid-19, Wanita Ini Malah Lakukan Hal Berbahaya yang Bisa Bikin para Polisi yang Menangkapnya Tertular Virus Corona

Hingga 2 April 2020, terhitung sudah ada sekitar 4 momen pihak Kepolisian membubarkan pesta pernikahan.

Pada 29 Maret 2020, Antara memberitakan tentang pembubaran pesta pernikahan di Kambung Babakan Jengkol, Kecematan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya, anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan imbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya," tutur Kepala Polsek Babakan Madang, Komisaris Polisi, Silfia Sukma Rosa, seperti dilansir Antara.

Sementara itu pada 30 Maret 2020, pembubaran resepsi pernikahan dan khitanan terjadi di Kecamatan Seunagan dan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

"Setelah petugas menyampaikan secara persuasif dan humanis, pemilik acara menerima dengan baik arahan dari petugas sehingga acara dapat dihentikan,” ujar Kepala Polres Nagan Raya Ajun Komisaris Besar Risno seperti dikutip dari Antara.

Dua pembubaran resepsi pernikahan oleh Polisi lainnya terjadi di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dan kota Curup, Bengkulu.

Nekat supaya 'balik modal'?

Dari kasus-kasus di atas, pernahkah Anda bertanya mengapa masih saja ada orang-orang yang nekat menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah Corona.

Baca Juga: Baru Datang dari Provinsi yang Kasus Virus Coronanya Tertinggi se-Indonesia, Eva Yolanda Malah Disambut Ribuan Orang di Kampung Halamannya

Ketidaktahuan tentang bahaya virus corona dan begitu mudahnya virus tersebut menular memang bisa jadi alasan.

Namun, bisa jadi ada alasan lain yang membuat mereka memilih untuk 'masa bodo' dengan risiko penularan corona.

Alasan tersebut berupa keinginan mengembalikan dana yang telah dikeluarkan untuk menggelar resepsi pernikahan.

Apalagi, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang rela berutang demi mendapatkan modal menggelar pesta pernikahan. Tentu Anda masih ingat dengan berita pencurian motor di UGM oleh seorang pria yang ingin lunasi utang resepsi pernikahannya?

Bagaimana cara membayar utang yang tak jarang sangat besar tersebut? Ya, dengan berharap dari 'amplop' yang dibawa oleh tamu undangan.

Ya, walau tentunya uang dari 'amplop' belum tentu dapat menutupi biaya resepsi alias 'balik modal'.

Nah, tak terbayang bukan betapa beratnya masyarakat kita yang sudah merencakan pernikahan sejak lama dengan modal yang sangat besar berasal dari utang lalu tiba-tiba resepsi pernikahan tersebut harus dibatalkan atau ditunda karena wabah corona?

Tidak, kenekatan untuk tetap menggelar resepsi di tengah pandemi Corona tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Sama-sama Lockdown, Ini Bedanya Cara China dan Negara Lain Atasi Virus Corona, Kalau Tidak Lockdown? Cara Korea Selatan yang Paling Baik!

Tapi ada pelajaran penting tentang bagaimana sebaiknya kita menyikapi besarnya dana yang akan dikeluarkan untuk resepsi pernikahan apalagi jika sumber dana berasal dari utang.

Sebab, bisa jadi pengantin baru yang harusnya menikmati bahtera pernikahan yang dia jalani malah sibuk melunasi utang dari biaya resepsi pernikahannya.

Ada beberapa solusi agar resepsi pernikahan tak perlud digelar dengan modal utang atau setidaknya kalaupun harus berutang jumlah tak besar.

Pertama, menurut perencana keuangan Pandji Harsanto, sebaiknya setiap orang membuat tabungan untuk menikah yang disegerakan sejak punya penghasilan pertama dan pekerjaan tetap.

Tak terkecuali bagi mereka yang masih single atau belum punya pacar dan rencana menikah dalam waktu dekat.

"Jika takut tabungan itu terpakai bisa dirupakan dalam bentuk yang tidak mudah di ambil dari ATM, misalnya dengan membeli logam mulia atau bank notes dollar," ujar Pandji kepada Kompas.com, Sabtu (23/3/2019).

Kedua, masih terkait tabungan nikah, ada baiknya pasangan sudah survei biaya pernikahan yang dibutuhkan, mulai dari sewa gedung atau tenda, katering, hingga hal kecil seperti souvenir dan undangan.

Ada 6 trik lainnya untuk menekan biaya pernikahan seperti dilansir kompas.com, yaitu: menekan biaya cincin kawin, menghemat atau bila perlu meniadakan pesta lajang, selektif soal siapa saja yang akan diundang, membuat kategori daftar tamu undangan, membuat undangan digital, serta tak memakai wedding organizer.