Find Us On Social Media :

Karena 'Amplop' dari Tamu Undangan adalah Kunci Balik Modal, Tentang Kapolsek Kembangan yang Dipecat dan Mereka yang Pesta Pernikahannya Dibubarkan karena Wabah Corona

By Ade S, Senin, 6 April 2020 | 12:46 WIB

Kapolsek Dimutasi Setelah 'Balik Modal', Bagaimana dengan Mereka yang Resepsi Pernikahannya Dibubarkan saat Masih Berlangsung? Apalagi Kalau Modalnya dari Berhutang

Intisari-Online.com - Awal April, tepatnya pada tanggal 2, ramai pemberitaan mengenai Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, yang dicopot dari jabatannya.

Penyebabnya? Dia menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 di tengah wabah Corona.

Pesta pernikahan tersebut berlangsung hanya berselang 2 hari setelah Kapolri mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 berisi kepatuhan terhadap kebijikana pemeritah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Dengan kata lain, Fahrul dicopot dari jabatannya karena melanggar maklumat pemerintah.

Banyak masyarakat yang kemudian mengapresasi keputusan Polri untuk memberikan hukuman kepada Fahrul.

Tapi, apa yang terjadi pada Fahrul tidak memberikan dampak yang sangat besar pada keuangan keluarganya.

Setidaknya jika dibandingkan dengan orang-orang yang resepsi pernikahannya dibatalkan atau bahkan dibubarkan ketika acara berlangsung.

Mereka kemungkinan besar belum 'balik modal' seperti Fahrul. Bahkan, bisa jadi beberapa dari mereka harus setengah mati mencari jalan membayar utang yang diambil untuk menggelar resepsi pernikahan.

Baca Juga: Kabur dari Rumah Sakit Setelah Positif Covid-19, Wanita Ini Malah Lakukan Hal Berbahaya yang Bisa Bikin para Polisi yang Menangkapnya Tertular Virus Corona