Find Us On Social Media :

Karena 'Amplop' dari Tamu Undangan adalah Kunci Balik Modal, Tentang Kapolsek Kembangan yang Dipecat dan Mereka yang Pesta Pernikahannya Dibubarkan karena Wabah Corona

By Ade S, Senin, 6 April 2020 | 12:46 WIB

Kapolsek Dimutasi Setelah 'Balik Modal', Bagaimana dengan Mereka yang Resepsi Pernikahannya Dibubarkan saat Masih Berlangsung? Apalagi Kalau Modalnya dari Berhutang

Ketidaktahuan tentang bahaya virus corona dan begitu mudahnya virus tersebut menular memang bisa jadi alasan.

Namun, bisa jadi ada alasan lain yang membuat mereka memilih untuk 'masa bodo' dengan risiko penularan corona.

Alasan tersebut berupa keinginan mengembalikan dana yang telah dikeluarkan untuk menggelar resepsi pernikahan.

Apalagi, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang rela berutang demi mendapatkan modal menggelar pesta pernikahan. Tentu Anda masih ingat dengan berita pencurian motor di UGM oleh seorang pria yang ingin lunasi utang resepsi pernikahannya?

Bagaimana cara membayar utang yang tak jarang sangat besar tersebut? Ya, dengan berharap dari 'amplop' yang dibawa oleh tamu undangan.

Ya, walau tentunya uang dari 'amplop' belum tentu dapat menutupi biaya resepsi alias 'balik modal'.

Nah, tak terbayang bukan betapa beratnya masyarakat kita yang sudah merencakan pernikahan sejak lama dengan modal yang sangat besar berasal dari utang lalu tiba-tiba resepsi pernikahan tersebut harus dibatalkan atau ditunda karena wabah corona?

Tidak, kenekatan untuk tetap menggelar resepsi di tengah pandemi Corona tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Sama-sama Lockdown, Ini Bedanya Cara China dan Negara Lain Atasi Virus Corona, Kalau Tidak Lockdown? Cara Korea Selatan yang Paling Baik!