Find Us On Social Media :

Membandingkan Upah Minimum Pekerja Swasta versus PNS, Mana yang Lebih Besar dan Menjadi Pilihan Anda?

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 9 Maret 2020 | 13:14 WIB

Menmandingkan gaji PNS dan pekerja swasta

Intisari-Olnine.com - Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman jutaan orang di Indonesia.

Ini bisa terlihat dari membludaknya jumlah pelamar CPNS dalam setiap rekrutmen yang dibuka pemerintah.

Beberapa alasan orang mengidamkan profesi ASN antara lain pendapatan stabil, jaminan pensiun, dan risiko kecil untuk diberhentikan.

Lalu tunjangan di luar gaji yang besarnya bervariatif.

Baca Juga: Termasuk Miliki Kehidupan Seks yang Buruk, Inilah 9 Rahasia Putri Diana yang Tidak Banyak Diketahui Bahkan Setelah Kematiannya

Lalu, jika dibandingkan dengan upah minimum, lebih besar mana dibandingkan gaji PNS dengan mengecualikan tunjangannya?

Upah minimum terbaru yakni tahun 2020, menempatkan DKI Jakarta sebagai daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi yakni Rp 4.276.349.

Deretan daerah lain dengan UMP tertinggi yakni Papua Rp 3.516.700, Sulawesi Utara Rp 3.310.722, dan Bangka Belitung Rp 3.230.022.

Kemudian disusul Papua Barat 3.184.225, Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030, Sulawesi Selatan Rp 3.103.800, Sumatera Selatan Rp 3.043.111, Kepulauan Riau Rp 3.005.383, dan Kalimantan Utara Rp 3.000.803.

Baca Juga: Belum Juga Selesai Kasus Corona, Kini China Kembali Dipusingkan dengan Masalah Masker Bekas hingga Limbah Medis yang Menumpuk Akibat Epidemi