Advertorial

Terkait Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar, Pimpinan DPR Setujui Usul Pemerintah, Simak Selengkapnya Berikut Ini

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Pimpinan DPR merespons Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Pimpinan DPR merespons Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Intisari-Online.com - Pimpinan DPR merespons Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang sedang mengkaji pemberian dana pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp1 miliar.

Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan itu.

Ia setuju jika anggaran atau dana tersebut tersedia.

"Kalau saya setuju, kalau uangnya ada pasti setuju," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Diduga Jadi Pemicu Meninggalnya Ashraf Sinclair, CrossFit Ternyata pernah 'Membunuh' Instrukturnya Sendiri

Meski usulan itu direspons positif, Dasco mengatakan perlu pertimbangan yang matang untuk merealisasikannya.

Kata Dasco, pemberian dana pensiun ASN sebesar Rp1 miliar juga perlu melihat kondisi keuangan negara.

"Itu sebenarnya usul yang bagus, tapi nanti kita lihat perimbangan keuangan bagaimana.""Itu mesti dikaji dengan kajian yang lebih matang," kata dia.

Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: 20 Tahun Lalu Lepaskan Timor Leste, Rupanya Ini Alasan Cerdas BJ Habibie Melakukannya, Dapat Respon Baik dari Belahan Dunia

Wacana tersebut sudah dikomunikasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini.

"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Total Korban Diperkirakan Capai 800 Orang

Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung, Inilah Golongan Darah yang Rawan Terkena Serangan Jantung, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang ditangani Polres Kebumen, Jawa Tengah, diperkirakan mencapai 800 orang.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka TR (51) dan AB (62), jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 605 orang.

Baca Juga: Wisata Seks Halal di Indonesia dengan Pelanggaan Orang-orang Arab Terbongkar, Benarkah Wisata Seks Berlabel 'Halal' Itu Benar-benar Halal dari Segi Agama Islam?

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta.

Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS.

"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban."

"Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Mengharukan, Demi Gelak Tawa Malaikat Kecil, Ayah di Suriah Ini Ajari Anaknya Tertawa Setiap Dengar Suara Bom: 'Dia Adalah Anak-anak yang Tidak Mengerti Perang'

Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban.

Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.

"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.

Baca Juga: Meninggalnya Suami BCL Mengejutkan Banyak Pihak, Sebenarnya Tubuh Berikan 6 Tanda Ini Satu Bulan Sebelum Serangan Jantung

Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS di Kabupaten Kebumen bertambah dari tiga orang menjadi lima orang.

Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga Kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada 2016 ke Polres Kebumen.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Total Korban Diperkirakan Capai 800 Orang"

Artikel Terkait