Penulis
Intisari-Online.com - Artis serba bisa, Gilang Dirga, masih harus bersabar untuk mewujudkan keinginannya menjadi orangtua.
Gilang Dirga menikah dengan sang istri, Adiesty Fersa pada 2016 silam.
Kurang lebih 3 tahun berumah tangga, pasangan ini belum bisa menimang buah hati, justru harus merasakan kesedihan demi kesedihan karena kehilangan calon anaknya.
Diketahui Gilang Dirga dan Adiesty sempat memutuskan untuk melakukan aborsi pada calon bayi mereka, bahkan sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Aritmia yang Jadi Penyebab Kematian Bonda Winarno
Disebut, keputusan tersebut diambil karena janin dalam kandungan sang istri mengalami gangguan irama jantung atau aritmia.
Bahkan, belakangan keputusan pasangan ini untuk mengaborsi janin justru menuai kritik hingga membuat Gilang Dirga 'ngamuk'.
"Kau bisa ngomong dan sedih tapi kau mikir ga kalo kalimat kau tu bisa menyakiti hati aku terutama bapaknya?," begitu bunyi penggalan kalimat Gilang Dirga yang menjawab kritik seorang warganet.
Sebenarnya, apa itu kelainan irama jantung atau aritmia yang terjadi pada janin dalam kandungan istri Gilang Dirga?
Baca Juga: Gejala Asam Urat di Tangan, Termasuk Radang Kantung Cairan yang Membungkus Jaringan Siku
Melansir Nakita.id, Aritmia janin merupakan istilah yang mengacu pada kelainan apa pun pada detak jantung janin.
Kondisi ini termasuk tachycardia yakni peningkatan denyut jantung, atau bradicardia yang merupakan detak jantung yang melambat.
Ketidakaturan ritme jantung ini dianggap bisa membahayakan bahkan bisa menyebabkan kematian pada kondisi tertentu
Denyut jantung normal untuk janin adalah antara 120 dan 160 denyut per menit.
Aritmia janin memang jarang terjadi, persentase kejadiannya hanya 1-2% kehamilan dan biasanya merupakan kejadian sementara.
Namun seperti yang sudah disebutkan, kondisi ini bisa juga menyebabkan kematian janin sehingga harus diwaspadai.
Sementara itu, untuk penyebabnya ada beragam.
Melansir dari Alodocter.com, kondisi aritmia pada janin bisa disebabkan oleh hal berikut:
1. Kondisi normal, terutama pada trisemester kedua
Aristmia bisa saja merupakan kondisi normal pada trisemester kedua (13-27 minggu), yaitu karena jalur listrik jantung pada jantung mulai matang.
Namun, menjadi tidak normal jika kondisi tersebut bertahan dalam suatu masa tertentu.
Saat aritmia terjadi terus menerus, maka perlu pemeriksaan lebih lanjut dengan dokter kandungan.
2. Konsumsi kafein pada ibu hamil
Kafein dan nikotin menyebabkan jantung berdetak lebih cepat dari normal, sehingga mengakibatkan aritmia.
Oleh karena itu, dianjurkan untuk ibu hamil membatasi konsumsi minuman berkafein selama kehamilan.
Baca Juga: Habiskan APBD Rp1,2 Miliar dan Baru 2 Bulan Dibuka, Jembatan di Boyolali Ini Ambruk
3. Adanya gangguan jantung bawaan
Aritmia pada janin juga bisa merupakan bawaan.
Hal ini bisa diketahui dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan dokter kandungan.
Untuk mencegah terjadinya aritmia, selain tentunya membatasi konsumsi minuman berkafein yang merupakan salah satu penyebabnya, berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan oleh ibu hamil:
1. Menghindari dan mengurangi stress
2. Mengonsumsi makanan sehat
3. Menjaga berat badan ideal
4. Berolahraga secara teratur
5. Tidak merokok
6. Membatasi konsumsi minuman beralkohol
7. Tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa petunjuk dari dokter, terutama obat batuk dan pilek yang mengandung zat stimulan pemicu jantung berdetak cepat.
Lalu, seperti apa gejalanya?
Gejala yang dialami pengidap aritmia, antara lain:
1. Rasa berdebar di dada.
2. Detak jantung lebih cepat daripada normal (takikardia).
3. Detak jantung lebih lambat daripada normal (bradikardia).
4. Kelelahan dan lemas.
5. Pusing.
6. Sesak napas.
7. Nyeri dada.
8. Pingsan.
Selain bisa terjadi pada janin, Aritmia sendiri secara umum merupakan salah satu penyebab terbesar dari kasus kematian mendadak.
Melansir Kompas.com, Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Yoga Yuniadi menjelaskan, aritmia merupakan penyakit yang mengenai sistem listrik jantung.
Irama jantung bisa menjadi terlalu cepat (takikardia) atau sebaliknya terlalu lambat (bradikardia).
"Keadaan kelainan irama seperti itu penanggung jawab lebih dari 80 persen kematian mendadak," kata Yoga dalam diskusi di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Yoga mengungkapkan, kasus yang paling banyak menyebabkan kematian yaitu aritmia ventrikel atau gangguan irama yang berasal dari bilik jantung.
Pada aritmia ventrikel, denyut jantung menjadi sangat cepat hingga akhirnya mengalami henti jantung dan berujung pada kematian mendadak.
"Sebenarnya saat itu jantung tidak benar-benar berhenti. Tetapi, saking cepatnya irama jantung, bergetar sampai jadi seperti tak berdenyut," jelas Yoga.
Aritmia ventrikel dengan cepat, dalam kurun waktu empat menit, sudah bisa menyebabkan henti jantung.
Jika tidak segera ditangani, akan berdampak buruk pada otak hingga kematian mendadak.
Untuk mencegah kematian mendadak, orang yang memiliki gangguan irama jantung bisa melakukan pemasangan implantable cardioverter defibrillator (ICD) atau alat pacu jantung.
ICD berfungsi untuk mengembalikan irama jantung menjadi normal kembali dalam hitungan detik.