Find Us On Social Media :

Divonis Penjara Sampai 3 Dekade, Pegawai Pajak Ini Masih Tetap Jadi Miliarder Meski Hartanya Senilai Rp74 Miliar Disita Negara, Tapi Tetap Digugat Cerai oleh Istrinya

By Maymunah Nasution, Sabtu, 15 Februari 2020 | 10:20 WIB

Harta kekayaan pegawai pajak yang divonis penjara 3 dekade atas kasus mafia pajak

 

Intisari-online.com - Tentu Anda semua masih teringat dengan jelas kasus mafia pajak di tahun 2010-2011 silam.

Kasus yang libatkan banyak pejabat tersebut telah hebohkan Tanah Air dan juga hancurkan citra aparat perpajakan.

Tidak tanggung-tanggung, semangat reformasi yang diusung Menteri Keuangan Sri Mulyani era pemerintahan Presiden SBY kala itu pun juga musnah seketika setelah ada sosok pegawai Ditjen Pajak yang menjadi terdakwa kasus ini.

Namanya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak yang awalnya adalah pegawai Ditjen Pajak.

Baca Juga: Inilah Ninja Terakhir di Jepang yang Sanggup Mendengar Suara Jarum yang Jatuh, Latihannya Termasuk Memanjat Dinding dan Berhari-hari Terpapar Cuaca Ekstrem Tanpa Makan dan Minum

Setelah pengusutan yang lama dan ulet, akhirnya vonis dakwaan dan hukuman telah dijatuhkan dengan akumulasi vonis total selama 29 tahun penjara atau 3 dekade.

Awalnya, vonis pertama dijatuhkan Rabu, 19 Januari 2011. Saat itu pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan terkait kasus mafia pajak terhadap Gayus.

Hukuman itu berdasarkan dari bukti bersalahnya melakukan tindak pidana korupsi dengan menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta rugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.

Albertina Ho, hakim yang pimpin sidang tersebut tegaskan, sebagai peneliti pajak di Direktorat Banding, Gayus telah terbukti menyalahi wewenangnya dengan cara menerima keberatan pembayaran pajak PT SAT.

Baca Juga: Putus Asa Dan Depresi Setelah Kehilangan Penglihatannya, Siapa Sangka Dokter Ini Diselamatkan Oleh Seekor Anjing Baik Hati: 'Aku Tidak Ingin Penglihatanku Kembali'