Find Us On Social Media :

Berprestasi dan Digadang Bakal Jadi Menteri yang Sukses di Era Jokowi, Sosok Menteri Ini Justru Blak-Blakan Pasrah dan Sebut Tidak Ada Solusi Untuk BPJS Kesehatan

By Afif Khoirul M, Minggu, 26 Januari 2020 | 13:42 WIB

Iuran BPJS Kesehatan naik, layanan turun kelas disediakan

Intisari-online.com  - Pada Rabu (23/10/2019) Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melantik dokter Terawan Agus Putranto sebagai menteri kesehatan dalam Kabinet Indonesa Maju periode 2019 - 2024 .

Menurut Jokowi, sosok Terawan memenuhi kriteria sebagai menteri kesehatan, yaitu berpengalaman dalam manajemen anggaran dan personalia di sebuah lembaga.

"Saya lihat dokter Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan itu. Beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya pengalaman track record tidak diragukan," kata Jokowi dalam dialog bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya memilih dokter Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan meski tahu mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu pernah diberi sanksi pelanggaran etik kedokteran.

Baca Juga: Angka Kematian Mencapai 56 dan Pasien Virus Corona Capai 2000, Beijing Konfirmasi Penggunaan Obat anti-HIV di Tiga Rumah Sakit Ini, Sementara Ketiga Negara Adidaya Ini Mulai Amankan Penduduk Mereka

Selain berpengalaman dalam manajemen, Terawan dinilai mampu menangani bencana endemik. Hal ini menjadi pertimbangan karena wilayah Indonesia yang rawan bencana juga tak terlepas dari ancaman penyakit endemik.

Menurut Jokowi, Terawan juga memiliki orientasi preventif atau pencegahan. "Itu yang dititikberatkan. Artinya berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan sehat, bukan titik berat pada mengurusi yang sakit. Jadi membuat rakyat kita sehat," ujar dia.

Setelah dilantik, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, akan menyerahkan gaji pertamanya sebagai menteri kepada BPJS Kesehatan.

Apa alasan Terawan?

Baca Juga: Bak Kiamat Sudah Dekat, Setahun Virus Corona Bisa Musnahkan 65 Juta Manusia di Dunia, Ternyata Kecerobohan China Ini Jadi Biang Keladinya

Dikutip dari tayangan pemberitaan Kompas TV, Sabtu (25/10/2019), Terawan yang sebelumnya menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

Terawan juga mengajak para pegawai Kementerian Kesehatan agar mengikuti aksinya secara suka rela sebagai gerakan moral mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

“Kalau pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja) saya. Pak Sekjen juga menyetujuinya mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka," kata Terawan.

"Untuk memberikannya kepada BPJS dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan kesalahan dalam peraturan dan ketentuan,” kata dia.

Selanjutnya, Terawan menyebutkan, ia akan membentuk tim kecil untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat yang mencapai Rp 10,44 triliun.

Pernyataan mengejutkan keluar dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Terawan mengaku tidak punya solusi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

"Karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu," kata Terawan.

"Karena saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan."

Baca Juga: Terlalu Malas, Tukang Pos Ini Sembunyikan 24.000 Surat Tak Terkirim di Rumahnya, Dia Justru Mengaku Telah 'Menimbun' Surat Sejak 2003: 'Terlalu Merepotkan untuk Mengirimnya'

"Baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang (UU) saya kemukakan," ucap Terawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Terawan mengaku tidak bisa memberikan solusi karena merasa percuma jika tidak dilaksanakan oleh pihak BPJS.

Dirinya mengaku BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.

"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua."

"Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi."

"Kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," ungkap Terawan.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengaku sebelumnya telah berkomunikasi lewat pesan singkat dengan pihak BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran.

Namun, dirinya mengaku tidak memiliki kendali terhadap BPJS Kesehatan.

"Sebelumnya saya sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk tidak menaikkan iuran, karena itu kesepakatan rapat dengan DPR."

"Terjadinya diskresi ada di BPJS, bukan di pemerintah, karena saya tidak memiliki rentang kendali," jelas Terawan.

Baca Juga: Bayarannya Dipotong 60% dan Ditarget Layani 10 Pria dalam Sehari oleh Mami, Para ABG Ini Ternyata 'Dibeli' dengan Sangat Murah oleh Para Mucikari yang Beromzet Rp 2 Miliar per Bulan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris lantas membantah pihaknya selama ini tidak transparan dalam melaksanakan program kesehatan tersebut.

Menurut Fachmi, lembaganya dikontrol oleh tujuh lembaga selain DPR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fachmi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR.

"Kami ingin menyampaikan soal apakah lembaga ini tidak dikontrol."

"Lembaga ini dikontrol 7 lembaga di luar DPR," ucap Fachmi di ruang rapat yang sama.

Fachmi mengatakan, pihaknya mendapatkan audit rutin dari BPK, BPKP, OJK, hingga KPK.

DJSN dan Dewan Pengawas juga melakukan pengawasan terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan.

"Jadi dikatakan jika lembaga ini, lembaga sakti tidak ada yang bisa menyentuh, dengan fakta itu menurut kami tidak benar adanya."

"Apalagi kalau bicara struktur dewan pengawas, DJSN itu perwakilan kementerian lembaga. Jadi instrumen pengawasan terhadap BPJS sangat ketat," terang Fachmi.

Terkait keuangan, Fachmi juga mengatakan selama ini BPJS Kesehatan selalu transparan.

Baca Juga: Terlalu Malas, Tukang Pos Ini Sembunyikan 24.000 Surat Tak Terkirim di Rumahnya, Dia Justru Mengaku Telah 'Menimbun' Surat Sejak 2003: 'Terlalu Merepotkan untuk Mengirimnya'

Pihaknya rutin melapor ke beberapa lembaga dan kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan.

"Kemudian soal tidak transparan keuangan, kami tiap bulan melaporkan laporan pelaksanaan program ke empat lembaga."

"OJK, Kemenkeu, DJSN, dan Kemenkes tiap bulan."

"Jadi tidak tepat kalau dikatakan BPJS tidak transparan. Perintah melaporkan ke empat lembaga, perintah regulasi," beber Fachmi.

Iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020 sebesar 100 persen dari tarif sebelumnya.

Kenaikan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi, disebutkan penyesuaian tarif iuran ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

Penjelasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut untuk seluruh segmen peserta BPJS.

Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, kenaikan iuran BPJS secara rinci menjadi:

Baca Juga: Sungai dari Dua Desa Ini Tak Bisa Menyatu, Begitu Pula Warganya yang Dilarang Saling Menikahi, Ternyata Ada Sejarah Kelam Perselisihan di Antara Desa Tersebut

Kelas III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000

Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000

Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Terkait hal itu, politikus PDIP Ribka Tjiptaning mengimbau Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta rapat khusus kabinet, untuk membahas masalah BPJS Kesehatan dengan Presiden Jokowi.

Hal ini merujuk pada pernyataan Terawan yang mengaku tidak memiliki solusi terkait BPJS, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (20/1/2020).

"Biar dia (Terawan) konsultasi dulu ke Presiden dan dia bisa rapat koordinasi."

"Itu yang saya minta sama mereka di videoku yang viral itu, bilang saudara menteri minta sama Presiden untuk rapat khusus BPJS, rapat kabinet," ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Ribka kemudian mengkritik Terawan yang mengaku tak memiliki solusi.

Anggota Komisi IX DPR tersebut melihat Terawan seolah menyerah sebelum bertindak.

Padahal, kata dia, BPJS adalah program unggulan dari Presiden Jokowi.

Ribka juga menilai seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki perhatian khusus terhadap masalah kenaikan iuran BPJS.

"Masa sih belum-belum udah lempar handuk istilahnya?"

Artikel ini pernah tayang di Foto Kita dengan judul Digadang-gadang Jokowi Lantaran Punya Sederet Prestasi, Tapi Menterinya yang Satu Ini Malah-malah Blak-blakan Bilang Tak Punya Solusi Buat BPJS Kesehatan: 'Ya, Lebih Baik Saya Jantan Mengakuinya'