Advertorial

Sungai dari Dua Desa Ini Tak Bisa Menyatu, Begitu Pula Warganya yang Dilarang Saling Menikahi, Ternyata Ada Sejarah Kelam Perselisihan di Antara Desa Tersebut

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Sungai Golan dan sungai Mirah yang beraada di Desa Golan dan Desa Mirah, Kecamatan Sukorejo, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tidak bisa bersatu.
Sungai Golan dan sungai Mirah yang beraada di Desa Golan dan Desa Mirah, Kecamatan Sukorejo, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tidak bisa bersatu.

Intisari-Online.com - Sungai Golan dan sungai Mirah yang beraada di Desa Golan dan Desa Mirah, Kecamatan Sukorejo, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tidak bisa bersatu.

Air dari sungai Golan berwarna biru sedangkan dari sungai Mirah berwarna coklat.

Sementara fenomena unik ini entah bisa dijelaskan dengan sains atau tidak, ada sejarah kelam yang seakan memisahkan kedua desa selamanya.

Yakni jarak yang harus membatasi seluruh penghuni dari kedua desa untuk tak saling berhubungan.

Baca Juga: Utangnya Rp3.500 Triliun Ternyata Malaysia Memiliki Peluang Kebangkrutan Lebih Tinggi Ketimbang Indonesia yang Berutang Rp5.000 Triliun, Ini Alasannya

Jarak dan pembatas ini berasal dari sejarah kelam perselisihan kedua desa tersebut.

Sejarah atau yang lebih tepatnya legenda itu berkisah antara sepasang kekasih dari dua desa yang saling jatuh cinta dan ingin melangkah ke jenjang yang lebih serius.

Putra dari Ki Ageng Honggolono bernama Joko Lancur dan putri dari Kyai Ageng Mirah yang bernama Kencono Wungu.

Joko Lancur diceritakan memiliki watak yang buruk suka berjudi sementara Kencono Wungu santun.

Baca Juga: Intelijen Israel Sebut Virus Corona adalah Senjata Biologi Buatan China yang 'Melarikan Diri' dari Lab Penelitian Pertahanan Wuhan, Dibangun Sejak Penyakit Epidemi Sebelumnya Merebak!

Kyai Ageng Mirah sebenarnya tidak rela jika putrinya menikah dengan Joko Lancur, sehingga membuat persyaratan yang sangat sulit supaya pernikahan tersebut tidak terwujud.

Syarat pertama yakni bahwa Ki Ageng Honggolono harus membuat bendungan yang mengaliri di Desa Mirah.

Baca Juga: Di Balik Misteri Surat Wasiat Petunjuk Harta Karun Soekarno Bernilai Milyaran di Swiss, Istri Ketujuhnya Justru Ungkapkan Fakta Menyedihkan Akhir Hidup Sang Proklamator Ini

Lalu syarat yang kedua, Ki Ageng Honggolono harus membuat seserahan berupa lumbung berisi padi yang harus berjalan dengan sendirinya menuju tempat pernikahan.

Namun syarat-syarat tersebut sangat sulit dipenuhi karena Kyai Ageng Mirah meminta pertolongan Kluntung Waluh untuk menghambatnya, namun akhirnya diketahui oleh Bajul Kowor, anak buah Ki Ageng Honggolono.

Bajul Kowor dan Kluntung Waluh pun bertempur dan dimenangkan oleh Bajul Kowor.

Baca Juga: Kisruh Penebangan Pohon di Monas: Kenali Teuku Markam, Sosok Kaya Raya yang Sumbang 28 Kg Emas untuk Monas Namun Hidupnya Berujung Tragis hingga Dijebloskan ke Penjara

Mendekati hari pernikahan, Ki Ageng Honggolono belum sanggup memenuhi persyaratandan kemudian berbuat curang dengan ilmu hitam yang dimilikinya.

Saat hari pernikahan, Kyai Ageng Mirah mengetahui kecurangan itu perseteruan terjadi, pernikahan gagal dan terjadi pertempuran sengit antara keduanya.

Melihat hal tersebut, kedua mempelai, Joko Lancur dan Kencono Wungu bunuh diri.

Baca Juga: Stok Makanan Sudah Semakin Menipis Hingga Akhirnya Memohon untuk Dievakuasi, Inilah Kesaksian WNI di Wuhan yang Jadi 'Sarang' Virus Corona

Melihat putranya mati, Ki Ageng Honggolono bersumpah serapah 5 hal:

  1. Warga Desa Golan dan Mirah tidak boleh menikah
  2. Segala jenis barang dari Desa Golan tidak boleh dibawa ke Desa Mirah dan sebaliknya
  3. Segala jenis barang dari kedua Desa Golan dan Mirah tidak bisa dijadikan satu
  4. Warga Desa Golan tidak boleh membuat atap rumah berbahan jerami
  5. Warga Desa Mirah tidak boleh menanam, membuat hal apapun yang berkaitan dengan bahan kedelai
Baca Juga: Ingat, Bila Tes Widal Positif Belum Berarti Kalau Kita Kena Tifus Loh! Ini Penjelasannya!

Sampai sekarang itulah hal yang masih dipatuhi dan bahkan juga dilaporkan ada beberapa kejadian buruk menimpa bagi mereka yan melanggarnya. Salah satunya saat ada seorang warga desa lain yang mengadakan upacara pernikahan dimana peralatan yang dipinjamnya berasal dari Desa Golan dan Mirah hingga akhirnya nasi yang ditanak tidak bisa matang.

Baca Juga: Ini 10 Cara Perawatan dari Biduran Kronis, Salah Satunya Tetap Tenang dan Jangan Stres

Artikel Terkait