Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta Keraton Agung Sejagat, Permaisuri Raja Ternyata Bukan Istri Sah Totok Santosa: Keduanya Memiliki KTP Jakarta dan Indekos di Yogyakarta

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 16 Januari 2020 | 06:20 WIB

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

Dilansir oleh TribunJateng.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan fakta bahwa Totok dan istrinya bukanlah warga Purworejo.

Ia menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

Kemudian Fanni Aminadia yang sebelumnya diinformasikan sebagai istri dan permaisuri Keraton Agung Sejagat, ternyata bukan istri sah Totok Santosa.

Baca Juga: Begadang Sambil Main Game Selama Liburan Sekolah, Remaja Ini Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa dalam Kamarnya

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.

Kapolda menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Rumah kontrakan Totok digeledah

Baca Juga: Misteri Mayat Keluar dari Dekat Pohon Pisang di Bogor Gegerkan Warga, Tangannya Awalnya Menyembul dari Tanah, Begini Fakta Sebenarnya