Intisari-Online.com - Kediaman Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (sebelumnya Totok) di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, digeledah polisi, Rabu (15/1/2020).
Penggeledahan itu dilakukan setelah polisi menangkap Toto dan istrinya atas dugaan penipuan.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu pagi, kondisi kediaman itu tampak sepi.
Terdapat pagar bambu setinggi orang dewasa yang menjadi palang masuk ke pekarangan kontrakan Toto yang terlihat luas.
Terdapat gerbang masuk yang juga terbuat dari bambu.
Tepat di depan gerbang terpasang dua bendera Merah Putih.
Di bagian dalam sisi utara terdapat rumah bercat putih.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR