Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta Keraton Agung Sejagat, Permaisuri Raja Ternyata Bukan Istri Sah Totok Santosa: Keduanya Memiliki KTP Jakarta dan Indekos di Yogyakarta

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 16 Januari 2020 | 06:20 WIB

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

Intisari-Online.com - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Dyah Gitarja diamankan polisi perihal kerajaan yang mereka dirikan di Purworejo.

Mengutip dari TribunSolo.com, Totok dan istrinya, diamankan anggota Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Totok sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.

Baca Juga: Berusia Lebih Dari 1 Abad, Nenek Ini 'Ketagihan' Menikah Sampai 23 Kali, Terakhir dengan Pria 70 Tahun Lebih Muda Darinya, Meski Sudah Tua Renta Nenek Ini Punya Trik Rahasia 'Puaskan' Pasangannya di Ranjang

Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.

Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan direncanakan akan diperiksa di Sejagat masih diamankan di Mapolres Purworejo.

Baca Juga: Tumbuh Tanduk hingga Sepanjang 14 Cm, Ternyata Biasa Muncul di Daerah yang Terpapar Matahari dan Biasa Menyerang Lansia, Begini Tanda Awalnya