Atau Anda bisa mengunjungi situs resmi PLN di pln.co.id.
Lalu klik menu pelanggan dan carilah informasi kompensasi.
Nah, di laman inilah Anda bisa mengecek besarn kompensasi yang Anda peroleh.
Ada tiga langkah yang perlu dilakukan.
Pertama, masukakan identas pelanggan berupa nomor meter.
Kedua, masukan kodde khusus yang disediakan oleh PLN.
Ketiga, klik cari.
Nah, setelah itu Anda akan menemukan informasi terkait identitas, daya, hingga estimasi besaran kompensasi yang Anda peroleh.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Cek tagihan listrik yuk, dana kompensasi Anda sudah masuk?".
Baca Juga: Kabar Baik! PLN Akan Kurangi Tagihan Listrik Pelanggan Akibat Mati Lampu Serentak Kemarin