Find Us On Social Media :

Kompensasi 'Mati Lampu' 4 Agustus Sudah Cair! Ini Cara Mengetahui Besaran Kompensasi yang Anda Peroleh

By Ade S, Senin, 2 September 2019 | 14:25 WIB

 

Intisari-Online.com - Masih ingat dengan peristiwa 'mati listrik' alias blackout yang menimpa Jakarta dan beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Bali pada 4 Agustus 2019 lalu?

Masih ingat pulakah Anda dengan janji dari pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan memberikan kompensasi terkait blackout tersebut?

Nah, ternyata, per Minggu (1/9/2019), PLN sudah memberikan kompensasi kepada masing-masing pelanggan yang terdampak blackout.

Baca Juga: Tak Hanya Sediakan Listrik, Kini PLN Juga ‘Jualan’ Paket Langganan Internet, Ini Daftar Harganya Mulai dari Rp89 Ribu!

Ismail Deu Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT PLN mengungkapkan bahwa infromasi soal kompensasi yang akan diberikan PLN akan direkap dalam tagihan bulan September 2019.

"Kalau yang waktu itu (Agustus) mengecek belum ada, mungkin sekarang sudah ada. Karena kami menunggu Agustus habis," ungkap dia, akhir pekan lalu.

Ismail juga menjelaskan bahwa PLN sudah meyiapkan Contact Center PLN 123 untuk keperluan pertanyaan realisasi dana kompensasi.

Baca Juga: Viral Kabar Pemadaman di Wilayah Tangerang dan Bekasi, Ini Penjelasan PLN