Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Hukuman Gantung Menjadi Hukuman Mati yang Paling Unggul, Tapi Ada Bedanya dengan Orang yang Gantung Diri

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 27 April 2019 | 17:30 WIB

 

Intisari-Online.com – Steve Emmanuel terus menjalami persidangan setelah tertangkap membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).

Atas kasus tersebut, Steve terancam hukuman mati akibat membawa kokain dari Belanda.

Steve didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Mengenai hukuman mati sendiri, yang kerap diberlakukan adalah hukuman gantung, namun adakah bedanya dengan orang yang gantung diri?

Baca Juga : Steve Emmanual Terancam Hukuman Mati: Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri

Jelas keduanya akan mengakibatkan kematian. Namun, "jalan" yang harus dilalui korban untuk sampai ke sana, ternyata berbeda.

Dr. Djaja Surya Atmadja mencoba menjelaskan perbedaan tersebut, seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi April 1990, dengan judul asli Gantung Diri dan Hukuman Gantung.

Beberapa hari setelah Basri Masse menjalam hukuman gantung di Kinibalu, seorang teman saya menanyakan bagaimana proses pelaksanaan hukuman itu.

Konon menurut centa yang pernah didengarnya, orang yang gantung diri matinya cukup lama, bisa sampai beberapa menit dan penuh kesengsaraan.

Baca Juga : Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Diduga 10 Tahun Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Bila itu juga terjadi pada korban hukuman gantung, tentunya kasihan  sekali, begitu kilahnya.

Saya tidak bermaksud mengulang lagi segala penyesalan dan kecaman serta argumentasi mengenai keabsahan hukuman tadi.

Juga bukan ingin mengatakan setuju atau tidak akan bentuk hukuman yang di Indonesia dan beberapa negara lain masih kontroversial.

Di sini saya hanya ingin membicarakan mengenai kematian hukuman gantung itu sendiri.

Baca Juga : Steve Emmanual Terancam Hukuman Mati: Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri

Gantung diri

Pada mereka yang gantung diri atau dibunuh dengan digantung, kematian dapat terjadi akibat tiga hal.

Pertama dan yang menjadi penyebab utama kematian adalah akibat tekanan tali ke atas dan ke belakang lidah.

Hal ini akan menyebabkan pangkal lidah menyumbat saluran pemapasan bagian atas (laring). Akibatnya, udara tidak dapat masuk dan karbon dioksida tidak dapat dibuang.

Baca Juga : Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Ini Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Bikin Napi Tak Kuasa Menahan Tangis

Keadaan ini akan membuat orang tersebut mati lemas atau mengalami asfiksia.

Kedua, akibat penyumbatan pembuluh nadi leher utama (karotis) kanan dan kiri. Ini hanya terjadi jika simpul tali penggantung terletak di belakang dekat dengan garis tengah (bukan di samping).

Akibatnya, kedua nadi leher yang terletak di-samping leher akan tertekan, sehingga otak tidak menerima darah sama sekali.

Otak akan kekurangan oksigen dan terjadi penurunan kesadaran yang akan berakhir dengan kematian.

Baca Juga : Kisah Para Algojo: Gara-gara Punya 'Profesi' Menggantung Orang, Istrinya pun Minggat dari Rumah

Yang ketiga dan ini yang jarang terjadi adalah terjadinya refleks vagal akibat tertekannya suatu reseptor tekanan pada percabangan nadi leher.

Bila reseptor itu tertekan, maka tubuh mengira telah terjadi peningkatan tekanan darah, sehingga saraf ke-10 (vagus) memerintahkan jantung memperlambat kerjanya.

Kadang-kadang karena begitu lambatnya, jantung berhenti berdenyut dan matilah orang itu.

Biasanya dalam diri korban ketiga hal ini terjadi bersamaan dengan kadar peran yang bervariasi.

Baca Juga : Kisah Maggie Dickson, Wanita yang 'Bangkit' dari Dalam Peti Matinya Usai Dihukum Gantung

Jika asfiksia menjadi penyebab utama kematian, umumnya korban sempat berusaha  melepaskan tali, semakin lemas, kejang, baru meninggal.

"Rentetan peristiwa" ini bisa memakan waktu sampai 5 menit. Namun, jika juga terjadi penyumbatan pembuluh nadi, ia akan cepat kehilangan kesadaran dan kematiannya pun lebih cepat. Bila juga terjadi refleks vagal, ia akan semakin cepat mati.

Hukuman gantung

Berbeda dengan gantung diri, penyebab kematian pada hukuman gantung atau judicial hanging, bukan ketiga hal di atas tadi.

Baca Juga : Pria di Surabaya Gantung Diri, Ini Usia-usia Rawan Stres dan Depresi!Baca Juga : Pria di Surabaya Gantung Diri, Ini Usia-usia Rawan Stres dan Depresi!

Prosedur hukuman gantung berikut ini akan menerangkan bagaimana korban meninggal.

Mula-mula tiang gantungan disiapkan lengkap dengan talinya. Panjang tali gantungan diukur menurut berat badan, umur serta besar tubuh korban. Biasanya antara 1,5 - 2 m atau lebih.

Di bagian bawah tiang gantungan atau alasnya, yang dibuat lebih tinggi dari lantai, terdapat papan yang bisa dilepas  dan membuka ke bawah dengan tiba-tiba.

Menjelang eksekusi, ujung tali melingkari leher korban dengan kuat, tapi tidak mencekik dan simpul besarnya terletak pada sudut dagu.

Baca Juga : Pria di Surabaya Gantung Diri, Ini Usia-usia Rawan Stres dan Depresi!

Pada keadaan ini, panjang- tali jauh melebihi jarak antara leher dengan pangkal tali di atas, sehingga korban tidak dalam posisi tergantung.

Begitu eksekusi dinyatakan, papan di bagian bawah akan membuka secara cepat. Korban meluncur ke bawah dan terhenti secara tiba-tiba akibat entakan tali yang telah teregang.

Entakan yang kerasnya sudah diperhitungkan ini akan membuat korban meninggal seketika akibat patahnya tulang leher serta putusnya sumsum tulang belakang.

Soalnya, sumsum tulang belakang merupakan penghubung otak sebagai pusat koordinasi seluruh aktivitas tubuh dengan tubuh yang diaturnya.

Baca Juga : Akhirnya Bebas! Inilah Kisah TKW yang Disuruh Bekerja Sampai Mati, Dikurung 21 Hari, dan Diancam Hukuman Gantung

Seluruh saraf kita melewati jalur tunggal ini, termasuk saraf pengatur denyut jantung dan pernapasan.

Jika jalur ini putus, maka hilang juga koordinasi otak, sehingga jantung dan paru-paru akan berhenti.

Patahnya tulang leher biasanya terjadi antara ruas ke-2 dan 3 atau ke-3 dan 4. Kadang-kadang karena entakan yang hebat, pembuluh nadi leher dalam (karotis interna) akan terobek melintang dan rawan gondok pun bisa patah.

Dengan demikian, kematian pada korban hukuman gantung biasanya akan lebih cepat dan relatif kurang mengakibatkan penderitaan jika dibandingkan dengan gantung diri.

Baca Juga : Hukuman Gantung di Inggris Terpaksa Direvisi Gara-Gara Wanita Ini ‘Hidup Lagi’ Setelah Dihukum Mati

Hukuman gantung paling "unggul"

Di beberapa negara yang masih melaksanakan hukuman mati, hukuman gantung masih banyak dijadikan alternatif. Berdasarkan penelitian, cara hukuman ini memang paling "unggul".

Dalam arti cepat mengakibatkan kematian dan "bersih", sehingga dianggap lebih manusiawi. Lihat saja hukuman penggal misalnya.

Hukuman ini akan mengakibatkan korban bermandikan darah dan berkesan sadis.

Baca Juga : Selain Gantung Diri di Tiang Lampu Tol, Inilah 5 Peristiwa Bunuh yang Paling Aneh dan Mengerikan di Dunia

Hukuman mati di kursi listrik pun, walaupun bisa cepat mendatangkan kematian, tidak jarang korban harus disengat berulang kali sebelum ia meninggal.

Belum lagi biasanya korban akan meregang serta kejang-kejang selama beberapa waktu.

Jadi menurut beberapa pakar, kalau memang hukuman mati masih akan dilaksanakan, hukuman gantung bisa menjadi alternatif yang cukup baik.

Walau tentu saja yang paling baik, kita tidak perlu menghukum mati seseorang. (Tatik)

Baca Juga : Merasa Masalah Kesehatannya ‘Memalukan’, Pacar Mantan Pemain Manchester City Ini Memilih Gantung Diri