Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Diduga 10 Tahun Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 27 April 2019 | 11:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Steve telah mendalaminya sejak tahun 2008 atau 10 tahun.

Lebih lanjut, Argo Yuwono mengatakan, polisi juga sedang mendalami kemungkinan, Steve juga mengedarkan kokain tersebut.

Sejauh ini, menurut Argo Yuwono, pernyataan Steve Emmanuel yang berubah-berubah itu menyulitkan penyelidikin polisi.

2. Diduga terlibat jaringan internasional

Baca Juga : Tubuh Ani Yudhoyono Semakin Kurus, Ternyata Minuman Sejuta Umat Ini Bisa Jadi Penyebab Leukimia

Steve Emmanuel menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 100 gram yang beli dari Belanda ke Indonesia.

Penyelundupan narkoba itu terjadi ketika Steve Emmanuel lolos dari pemeriksaan petugas bandara di Belanda dan Indonesia lewat maskapai penerbangan.

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz , Steve Emmanuel termasuk hebat karena dapat menyelundupkan kokain dalam jumlah besar.

Atas perbuatannya, polisi menduga bahwa Steve Emmanuel ter‎masuk dalam Jaringan narkoba Internasional.

Baca Juga : Dikenal Liar, Namun Kersen atau Talok Punya Segudang Manfaat Kesehatan, Kini Harganya Rp400 Ribu per Kg

3. Eksepsi ditolak

Di persidangan Kamis (4/4/2019), kali ini Steve Emmanuel terlihat lebih santai dari biasanya.

Sidang yang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas Eksepsi berjalan dengan baik.

Baca Juga : Sniper Ini Merayap Sejauh 2,5 Km Selama 4 Hari Demi Tembak Seorang Jenderal Vietcong