Find Us On Social Media :

Seorang Ibu Menuntut AS Rp860 Miliar Karena Putrinya Meninggal Setelah Keduanya Ditahan di Fasilitas Imigrasi

By Tatik Ariyani, Kamis, 29 November 2018 | 19:45 WIB

 

Intisari-Online.com - Seorang ibu mengajukan klaim kematian sebesar $ 60 juta (Rp860 miliar) pada pemerintah AS.

Hal ini dikarenakan bayinya meninggal berminggu-minggu setelah keduanya dibebaskan dari pusat penahanan imigran Texas.

Anak perempuan Yazmin Juarez yang bernama Mariee (19 bulan) meninggal pada bulan Mei, enam minggu setelah mereka dibebaskan dari fasilitas imigrasi di Dilley.

Dilansir dari CNN, Juarez dan pengacaranya menuduh bahwa ICE (Immigration and Customs Enforcement) dan pengurus memberikan fasilitas medis di bawah standar saat anak balitanya menderita infeksi pernapasan pada saat ditahan.

Baca Juga : Trik Kecantikan Bunga Mawar Berikut Bisa Bikin Kulit Wajah Halus dan Segar

Pengacara Juarez, R. Stanton Jones, mengatakan bahwa pemerintah AS harusnya memberikan gadis kecil itu tempat yang bersih, sehat serta perawatan medis yang memadai, namun mereka gagal melakukannya sehingga mengakibatkan akhir yang tragis.

Awalnya, petugas imigrasi menahan ibu dan putrinya pada bulan Maret setelah mereka datang dari Guatemala dan menyeberang ke AS melalui Rio Grande.

Mereka kemudian dibawa ke Pusat Perumahan Keluarga Texas Selatan yang dikelola pemerintah, di mana mereka ditahan selama tiga minggu.

Juarez mencari perawatan medis untuk putrinya pada 11 Maret, enam hari setelah mereka tiba di fasilitas Dilley, kata pengacaranya.

Baca Juga : Temuan Puing-puing yang Diyakini dari Pesawat MH370 Kembali Ditemukan

Di fasilitas itu, Mariee semakin sakit dan Juarez berulang kali mencari perawatan kesehatan untuk putrinya, namun obat yang diresepkan tidak membuat kondisinya membaik.

Segera setelah mereka dibebaskan dari fasilitas, Juarez membawa Mariee ke New Jersey untuk mencari bantuan medis.

Mariee dirawat di rumah sakit karena gagal pernapasan selama enam minggu, kemudian meninggal di Rumah Sakit Anak Philadelphia pada 10 Mei.

Juarez mengajukan gugatan terhadap berbagai lembaga pemerintah, termasuk Departemen Keamanan Dalam Negeri serta Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai.

Baca Juga : Tidak Hanya Orangtua, Nenek dari Ibu Juga Sangat Penting Bagi Anak, Ini Alasannya

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) menolak memberikan komentar dengan alasan menunggu litigasi.

Namun, mereka mengatakan kepada semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu dini dan semua yang mereka lakukan adalah dalam misi keamanan DHS (Department of Homeland Security), para profesional penegak hukum terlatih untuk mematuhi misi departemen, menjunjung hukum sambil terus memberikan keamanan bagi negara.

Seorang juru bicara untuk Immigration and Customs Enforcement AS mengungkapkan sebuah pembelaan mengenai perawatan medis tersebut.

Dia mengatakan ICE telah berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan semua orang yang berada dalam tahanan, termasuk menyediakan akses ke perawatan medis yang diperlukan dan sesuai, kata Jennifer Elzea.

Dia menambahkan bahwa di sana ada perawat terdaftar dan perawar praktik berlisensi, penyedia kesehatan mental berlisensi, penyedia tingkat menengah, termasuk asisten dokter dan praktisi perawat, dokter, perawatan gigi dan akses ke perawatan darurat 24 jam.

Pada bulan Agustus, pengacara Juarez mengajukan pemberitahuan klaim terhadap kota Eloy, Arizona, yang merupakan kontraktor utama untuk pemerintah federal dalam mengoperasikan fasilitas Dilley.

Klaim itu meminta $ 40 juta (Rp573 miliar) untuk kesalahan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga : Inilah 5 Fakta Mengagumkan Tentang Otak Manusia yang Mungkin Tak Pernah Disadari