Singkat kata, Presiden Soekarno yang memang sedang memimpikan untuk memiliki kekuatan udara yang tangguh lalu memerintahkan untuk membentuk tim pembelian pesawat Tu-16.
Apalagi pada masa itu, AS sedang menerapkan embargo persenjataan sehingga RI mau tak mau harus berpaling ke Blok Timur, Rusia.
Tim pembelian Tu-16 di bawah pimpinan Jendral A.H Nasution bersama Salatun kemudian berangkat ke Uni Soviet ( 1960).
Ketika berangkat sebetulnya delegasi pembeli senjata itu belum yakin apakah Rusia bersedia menjual Tu-16 kepada Indonesia.
Tapi Rusia yang sedang mengincar negara-negara di kawasan Asia untuk dijadikan negara berideologi komunis rupanya memandang Indonesia sebagai negara yang potensial.
Di antara persenjataan yang kemudian ditawarkan kepada delegasi Indonesia salah satunya ternyata Tu-16.
Tawaran yag sangat mengagetkan itu bagaikan rejeki nomplok sehingga delegasi Indonesia langsung menerimanya.
Pembelian Tu-16 yang dilaksanakan oleh Indonesia tentu saja langsung menggetarkan negara-negara di kawasan Asia dan juga Blok Barat mengingat jumlahnya mencapai 24 unit.
Sebanyak 12 Tu-16 A merupakan pesawat pengebom sementara 12 Tu-16 KS lainnya merupakan pesawat bersenjata rudal antikapal perang.
Pembelian 24 Tu-16 ini langsung disusul program latihan bagi para awak Tu-16.
Mereka kemudian belajar menerbangkan Tu-16 di Kawasan Chekoslovakia dan Rusia.