Intisari-Online.com - Kepala Bareskrim Polri Komien Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum diketahui ke mana hilangnya dana calon jamaah haji yang ditampung di rekening agen perjalanan First Travel.
Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusagaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp1,3 juta dan Rp1,5 juta.
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa ke mana saja uang dialirkan.
"Dia (tersangka) sudah tidak tahu sama sekali. Terlalu banyak menyebar," ujar Ari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).
First Travel disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa. Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.
(Baca juga: Panas Ekstrem di Madinah, Inilah Perlengkapan yang Harus Digunakan Jemaah Haji untuk Melindungi Diri)
Penyidik juga mengkonfirmasi soal investasi itu kepada dua tersangka. Namun, kata Ari, kedua tersangka mengaku lupa apakah pernah menginvestasikan uang ke Koperasi Pandawa.
"Dia mengatakan, 'waduh saya sudah lupa ke mana saja'. Ini yang masih harus kita petakan," kata Ari.
"Kalau mau bilang ini ke Pandawa, buktinya mana. Tidak bisa hanya mendengar apa kata dia," lanjut Ari.
Sejauh ini, keterangan yang diambil dari kedua tersangka belum maksimal. Hal ini lantaran Andika dan Anniesa masih banyak mengaku lupa dan tidak tahu.
Selain itu, penyidik juga menggali keterangan dari staf First Travel, perwakilan calon jemaah umrah yang dirugikan, dan juga dari pihak kedutaan.
(Baca juga: Sedih! Sudah Menabung Selama 7 Tahun, Calon Jemaah Haji Ini Tiba-tiba Batal Berangkat karena Dinyatakan Gagal Ginjal)
Sejauh ini polisi telah menyita aset tersangka meliputi sejumlah mobil dan rumah mewah, serta kantor cabang First Travel di Depok.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR