Dalam kasus ini, polisi Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah”.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR