Bermodal 474 iPhone dan 347.200 Kartu SIM, ‘Pabrik Like’ Ini Dibayar Rp58,7 Juta per Bulan

Ade Sulaeman

Editor

Rak berisi iPhone yang digunakan untuk mengoperasikan akun bot pemberi Like palsu.
Rak berisi iPhone yang digunakan untuk mengoperasikan akun bot pemberi Like palsu.

Intisari-Online.com - Eksistensi "pabrik pemberi Like" palsu di media sosial memang agak meragukan. Namun pabrik tersebut bukan sekadar isapan jempol dan terbukti benar-benar ada.

Salah satu satunya terungkap lewat penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian dan tentara di Thailand.

(Baca juga: Sering Menghitung “Like” di Media Sosial Adalah 1 dan 10 Ciri Orang Narsis)

Awalnya polisi menduga rumah sewaan yang berada di perbatasan Kamboja itu digunakan sekelompok orang untuk menjalankan bisnis call center palsu untuk praktik penipuan.

Berbekal dugaan tersebut, kepolisian dan tentara pun melakukan penggerebekan. Di rumah itu ditangkaplah tiga orang asal China, yakni Wang Dong, Niu Bang, dan Ni Wenjin.

Sebagaimana dilansir KompasTekno dari The Verge, Rabu (14/6/2017), setelah diinterogasi para tersangka itu kemudian mengaku bahwa mereka dibayar oleh sebuah perusahaan China untuk menjalankan akun bot di WeChat.

Akun bot tersebut dipakai untuk memproduksi "Like" dan menaikkan engagement terkait berbagai produk yang dijual secara online di China.

(Baca juga: Love atau Like, Mana yang Lebih Dipertimbangkan Facebook?)

Untuk menjalankan operasinya, ketiga pria tersebut diberi modal berupa 474 iPhone, yang terdiri dari seri 5S, 5C, dan 4S. Selain itu ada juga 347.200 kartu SIM milik operator telekomunikasi Thailand, 10 unit komputer, dan berbagai peralatan elektronik lain. Semua barang itu disita sebagai barang bukti.

Ketiga pria itu mendapatkan bayaran 150.000 baht atau sekitar Rp58,7 juta per bulan untuk menjalankan tugasnya memproduksi engagement dan Like palsu di WeChat. Mereka memilih markas operasional di Thailand karena biaya telekomunikasi yang cenderung murah.

Saat ini, ketiga tersangka itu ditahan pihak berwenang Thailand dengan berbagai tuduhan, mulai dari tinggal melebihi batas waktu visa, bekerja tanpa izin, hingga soal pemakaian kartu SIM tak terdaftar.

(Yoga Hastyadi Widiartanto)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “’Pabrik Like’ Digerebek, Polisi Sita 400 iPhone dan 300.000 Kartu SIM”.

Artikel Terkait