Saat keempat aksi teror itu terjadi, Aman mengaku tengah diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dan tidak bisa bertemu siapa pun.
Khusus kasus bom Thamrin, Aman mengaku membaca berita teror tersebut dari salah satu media online di Indonesia. Dia kembali membantah terlibat dalam kasus itu.
"Kalau saya dikaitkan dengan tindakan Juhanda (pelaku teror bom Samarinda), maka itu sikap zalim dan pemaksaan kasus sebagaimana pada empat kasus yang lainnya," ujar Aman saat membacakan pleidoi dalam persidangan pada 25 Mei lalu.
7. Aman instruksikan muridnya hijrah ke Suriah
Saat menyampaikan pleidoi, Aman mengaku bahwa dia hanya menyuruh orang lain dan murid-muridnya hijrah ke Suriah. Dia tidak pernah menyuruh orang melakukan teror.
Aman menyebut sudah banyak muridnya yang berangkat ke Suriah atas anjurannya.
"Saya menganjurkan kepada murid-murid saya untuk hijrah ke Syam (Suriah). Sekitar lebih dari 1.000 murid saya sudah berada di sana," ujar Aman.
Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, menyampaikan hal serupa.
Menurut Asludin, kliennya tidak pernah berniat melakukan tindak pidana terorisme dan menggerakkan orang lain melakukan teror.
Asludin mengatakan, Aman hanya memberikan tausiyah soal tauhid dan kepercayaannya pada sistem khilafah.
"Terdakwa menganjurkan dan menyuruh orang-orang yang sepaham untuk berangkat ke Suriah membantu perjuangan khilafah di sana atau paling tidak mendoakan apabila tidak mampu ke sana, bukan merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain untuk melakukan amaliah di Indonesia," kata Asludin.
Karena itu, tim kuasa hukum Aman meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan dan tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR