Sedang Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan peserta JKN mendapat akses pelayanan jaminan kesehatan yang berkualitas.
Kepala Biro Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan, Inpres No.8/2017 diterbitkan untuk mendukung target 100% masyarakat Indonesia terdaftar JKN pada 2019.
(Baca juga: Duh, Terus Defisit, BPJS Kesehatan Tak Mau Lagi Tanggung 100% Biaya Perawatan)
Saat ini, masyarakat yang terdaftar JKN baru 185 juta orang.
"Masih ada sekitar 80 juta warga yang belum terdaftar," ujarnya.
Nantinya jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi acuan bagi Pemda dalam mengalokasikan anggaran JKN.
Tambahan alokasi anggaran daerah untuk JKN ini, kata Nopi, akan dapat membantu memperkecil defisit BPJS Kesehatan yang terus bertambah.
Sejak pertama kali digulirkan tahun 2014 hingga sekarang, keuangan BPJS Kesehatan selalu defisit. Defisit 2016 mencapai Rp9,7 triliun, membengkak dari 2015 sebesar Rp6 triliun.
Tahun ini diperkirakan naik menjadi lebih dari Rp10 triliun.
Untuk menekan defisit, banyak langkah diusulkan.
Catatan KONTAN, opsi itu: pertama, meminta Pemda mengalokasikan dana untuk mendukung BPJS Kesehatan.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR