Analisis ICIJ atas dokumen tersebut menemukan bahwa April adalah satu dari selusin perusahaan hasil hutan berbasis Asia yang telah menggunakan layanan Appleby, yang menyebut dirinya "salah satu penyedia layanan lepas pantai terbesar di dunia."
April telah menhimpun miliaran dollar melalui jaringan perusahaan offshore yang membentang dari Kepulauan Cook di Pasifik Selatan sampai Kepulauan Virgin Inggris di Karibia.
"April tidak memberikan pernyataan secara terbuka mengenai detil pelaksanaan keuangan kami," demikian pernyataan jurubicara Appleby melalui email kepada ICIJ.
Informasi saja, April merupakan anggota dari Royal Golden Eagle Group, yang notabene merupakan perusahaan konglomerasi sumber daya alam terbesar Asia.
Berbasis di Singapura, RGE mempekerjakan lebih dari 60.000 orang di seluruh dunia untuk memproduksi kertas, minyak sawit, dan produk lainnya. Konglomerasi ini sangat menjaga sekali informasi finansial mereka.
RGE mengatakan, pihaknya membagi strategi dan proses bisnis secara komprehensif kepada April dan perusahaan lain di kelompok usaha perusahaan. Menurut RGE, setiap perusahaan bekerja independen, memiliki aset sendiri, dan mengatur keuangannya sendiri pula.
Menurut investigasi ICIJ, tak ada satu pun pihak yang meragukan siapa yang mengontrol ini semua. Dia adalah miliarder Indonesia Sukanto Tanoto.
Sekelumit tentang Sukanto Tanoto
Berdasarkan keterangan dalam situs resmi perusahaan, Sukanto mengambil alih perusahaan keluarga yang menyuplai suku cadang ke industri minyak dan konstruksi pada 1967. Tak lama, dia memenangkan kontrak dari perusahaan BUMN minyak dan gas.
Dia lantas mendirikan RGE di 1973 dan kemudian pindah ke bisnis hutan sebagai pelaku manufaktur kayu lapis.
Almarhum Presiden RI kedua Suharto, mendorong perkembangan perusahaan dengan memperbolehkan eksploitasi besar-besaran sumber daya alam negara tersebut.
Suharto menyatakan bahwa hutan negara - yang mencakup sekitar tiga perempat dari seluruh tanah Indonesia - milik negara, menyingkirkan klaim masyarakat adat atas kepemilikan mereka. Konsesi hutan dibagi antara anggota keluarga, mitra bisnis dan loyalis.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR