Mahfud MD (5-Habis): Membubarkan RSBI dan UU BHP
Berikut ini bagian kelima dari artikel berjudul “Mahfud MD: Menerobos Kebuntuan Hukum” yang dimuat di Majalah Intisari edisi khusus 50 tahun, September 2013.
![Mahfud MD (4): Dua Alternatif untuk Mengakhiri Korupsi](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/intisarifoto/original/2903_mahfud-md-4-dua-alternatif-untuk-mengakhiri-korupsi.jpg)
Mahfud MD (4): Dua Alternatif untuk Mengakhiri Korupsi
Berikut ini bagian keempat dari artikel berjudul “Mahfud MD: Menerobos Kebuntuan Hukum” yang dimuat di Majalah Intisari edisi khusus 50 tahun, September 2013.
![Mahfud MD (3): Hukum Sebagai Jalan Damai](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/intisarifoto/original/2904_mahfud-md-3-hukum-sebagai-jalan-damai.jpg)
Mahfud MD (3): Hukum Sebagai Jalan Damai
Berikut ini bagian ketiga dari artikel berjudul “Mahfud MD: Menerobos Kebuntuan Hukum” yang dimuat di Majalah Intisari edisi khusus 50 tahun, September 2013.
Mahfud MD (2): Tegakkan Keadilan, Bukan Undang-undang
Berikut ini bagian kedua dari artikel berjudul “Mahfud MD: Menerobos Kebuntuan Hukum” yang dimuat di Majalah Intisari edisi khusus 50 tahun, September 2013.
![Bebas dari Tuntutan Pidana Menjadi Dasar untuk Mengajukan Gugatan Ganti Rugi](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/intisarifoto/original/1849_bebas-dari-tuntutan-pidana-menjadi-dasar-untuk-mengajukan-gugatan-ganti-rugi.jpg)
Bebas dari Tuntutan Pidana Menjadi Dasar untuk Mengajukan Gugatan Ganti Rugi
Bagaimanakah hukum mengatur hak seseorang untuk mengajukan gugatan ganti rugi setelah ditahan oleh kepolisian atau kejaksaan?