Program ini dilakukan oleh Fauna and Flora International (FFI) melalui program Conservation Response Unit (CRU), unit tanggap darurat untuk mengatasi konflik gajah dengan manusia.
Masyakarat akan melapor ke CRU jika ada gajah yang masuk ke perkampungan atau perkebunan.
Kemudian, gajah-gajah polisi itu akan turun mengamankan.
Selain itu, gajah-gajah terlatih ini juga membantu polisi hutan untuk mengadakan patroli masuk hutan.
“Kami bisa dua minggu sampai sebulan keliling ke hutan naik gajah,” kata Mustadin, salah satu polisi hutan yang juga mahout (pawang gajah).
Hanya saja, program CRU dan patroli ini sudah berhenti sejak Mei 2015.
Kini, gajah-gajah itu dikelola BKSDA.
Walau tidak lagi patroli, gajah-gajah itu tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
Seperti menggembala kambing
Pagi di Sungai Seblat, tersibak oleh langkah rombongan gajah menyeberang sungai.
Sebelum sampai di ujung camp, gajah itu dimandikan terlebih dahulu.
Para mahout menggosok badan gajah, menghilangkan tanah dan kotoran yang menempel dengan sikat halus.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR