Tapi setelah merasa kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.
Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya.
Namun, perubahan cukup besar terjadi pada refrain lagu 1928: Indones', Indones' Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones', Indones' Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: "Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya" (dalam versi 1944).
Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948.
Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata dan gubahan lagu.
Inilah sekilas "riwayat" lagu Indonesia Raya kita.
(Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi Agustus 1991)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR