Masuk Kawasan Yogya saat Mudik, Jangan Sampai Terlena Oleh Jalan Beraspal Nan Mulus

Ade Sulaeman

Editor

Jalan mulus Yogya
Jalan mulus Yogya

Intisari-Online.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki empat kabupaten seperti Sleman, Bantul, Gunung Kidul, dan Kulon Progo memiliki ciri khas tersendiri.

Ciri khas itu salah satunya semua jalan-jalan raya hingga jalanan kecil yang berada di perkampungan diaspal hortmix dan berwarna hitam mulus.

Semua jalanan yang “tidak penting? seperti ke sungai, makam, dan pategalan (ladang) tetap di aspal hitam mulus dan hampir semuanya tanpa ada lubang.

Tujuan pengaspalan jalan hingga ke semua pelosok desa di empat kabupaten itu hanya satu agar semua warga merasakan pembangunan dan juga kemakmuran.

Semua warga DIY dan juga warga luar DIY bisa menggunakan jalan-jalan beraspal mulus yang merupakan simbol pembangunan yang telah merata.

(Baca juga: Sudah Dianggap Seperti Keluarga, Pemuda Malaysia Ini Mudik Bareng Kucingnya Pakai Sepeda Motor )

Selain jalan beraspal mulus hingga ke pelosok semua pedesaan, di DIY juga sudah terang benderang oleh lampu listrik meskipun saat malam jarang ada penduduk yang keluar rumah.

Jika para pemudik melewati jalur selatan untuk menuju pusat kota Yogyakarta, kota Solo dan kota-kota di Jawa Timur lainnya, selepas melewati kota Purworejo, jalan raya beraspal mulus akan segera menyambut sekaligus menandai para pemudik telah masuk kawasan DIY.

Para pemudik memasuki kawasan DIY sebenarnya sedang dalam puncak kelelahan oleh karena itu disarankan jangan langsung tancap gas karena terpancing aspal yang mulus.

Pasalnya ada sejumlah ‘’jebakan’’ di jalur mulus DIY karena di sejumlah jalan meskipun lurus banyak lampu pengatur lalu lintasnya (traffick light).

Jika lampu merah sedang menyala banyak kendaraan yang terkesan berhenti mendadak sehingga mengejutkan kendaraan d belakangnya.

(Baca juga: Mudik Menggunakan Motor? Posisi Duduk Penumpang dan Pengemudi Wajib Mesra Jika Ingin Selamat)

Lalu lintas di Yogyakarta juga tidak semuanya mengijinkan ‘’belok kiri langsung’’.

Untuk urusan belok kiri harus mengikuti petuntuk bertulisan APILL yang membuat para pengemudi mengernyitkan dahi.

APILL adalah singkatan dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, yang menganjurkan aturannya harus dipatuhi oleh para pengemudi.

Intinya memasuki kawasan DIY yang beraspal mulus para pemudik tidak usah ngebut mentang-mentang pengendara dari Ibukota karena jalan raya sudah diatur menggunakan garis marka untuk masing-masing jenis kendaraan.

Sepeda motor harus melintasi jalur khusus di sebelah kiri bukan menyerobot jalur tengah untuk lintasan mobil.

Artikel Terkait