Kemudian, CH yaitu Chairuman Harahap yang disebut mendapatkan Rp20 miliar. Selain itu, ada inisial LN yang dimaksud adalah partai-partai lain, yakni sebesar Rp80 miliar.
(Baca juga: Dosen Fisika Sebut Bahan Baku E-KTP per Keping ‘Hanya’ Rp628, Padahal Kemendagri Membayarnya Rp16.000)
Menurut Irman, uang-uang itu akan disediskan oleh pengusaha peserta konsorsium e-KTP. Pemberian dilakukan melalui Andi Narogong.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR